• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Bawa Senjata Tajam, Pria Sandang Gelar Sarjana di Vonis 1,6 Tahun Penjara.  

19 September 2022
Rubrik News
335 11
0

MEDAN–Memoris Buulolo (36)warga Jalan Boxit Blok J Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli terdakwa Undang-undang Darurat dengan membawa senjata tajam jenis pisau divonis selama 1tahun dan 6 bulan penjara.

Majelis Hakim diketuai Sayed Tarmizi SH,MH dalam amar putusannya yang menghadirkan terdakwa secara daring diruang cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (15/9/22) menyabutkan,perbuatan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU Drt No.12 tahun 1951.

“Memutus dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Memoris Buulolo dengan hukuman selama 1tahun dan 6 bulan penjara,”kata Majelis Hakim Sayed Tarmizi dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita.

BeritaTerkait

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Majelis Hakim menyebutkan, hal yang memberatkan, terdakwa tanpa hak menguasai, mempunyai dalam kepemilikan, menyimpan, atau mengeluarkan sesuatu senjata penikam, atau senjata penusuk.

“Sedangkan hal yang meringankan,  terdakwa Memoris Buulolo sopan selama mengikuti persidangan dan mengaku bersalah, serta belum pernah dihukum,”kata Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Menyekapi putusan Majelis Hakim, baik terdakwa yang bekerja sebagai juru parkir dan seorang Serjana, maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menutut terdakwa Memoris Buulolo dengan hukuman selama 2 tahun penjara menyatakan terima dengan amar putusan Majelis Hakim.

” Terima pak Hakim,”bilang terdakwa Memoris Buulolo maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita.

Usai mendengar sikap terdakwa maupun JPU, selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang.”sidang telah selasai dan kita tutup,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, bahwa terdakwa Memoris Buulolo ditangkap dalam perkara membawa senjata tajam  pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 19.30 Wib.

Terdakwa ditangkap pihak keamanan Pengadilan Negeri Medan di jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatam Medan Petisah Kota Medan.

Selanjutnya terdakwa langsung boyong atau diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(esa)

 

Tags: 6 Tahun Penjara.Bawa Senjata TajamPria Sandang Gelar Sarjana di Vonis 1
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

LIPPSU Minta Aparat Usut Penimbunan BBM Bersubsidi Di Kota Medan

Selanjutnya

Kejati Sumut Damaikan Wansah dan Sepupunya Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In