Satuhati.co | MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah selama Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp13,079 triliun atau 93,2 persen dibanding target sebesar Rp14,034 triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 triliun atau 89,37 persen dari target sebesar Rp11,381 triliun.
“Pendapatan daerah tahun 2019 terealisasi sebesar 93,2 persen dari target Rp14,034 triliun. Pendapatan daerah pada APBD tahun 2019 berasal dari tiga sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” kata Wagub Musa Rajekshah saat menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2019, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/6/2020).
Wagub menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 terealisasi sebesar Rp5,761 triliun atau 91,68 persen dari target Rp6,284 triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,17% jika dibandingkan realisasi PAD tahun 2018.
Kemudian, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi Rp7,300 triliun atau 94,36 persen dari target yakni Rp7,736 triliun. Realisasi kelompok ini pun mengalami kenaikan sebesar 3,48 persen dibandingkan dengan realisasi pendapatan transfer pada tahun 2018.
Selanjutnya, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp17,680 triliun atau 125 persen dari target sebesar Rp 14,068 triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 triliun atau 89,37 persen dari target sebesar Rp11,381 triliun.
“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2019, maka diperoleh defisit sebesar Rp360.725.070.277. Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp697.322.808.436 sehingga diperoleh SILPA positif tahun 2019 sebesar Rp336.597.738.158,” ujar Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah juga menyampaikan, realisasi belanja dialokasikan untuk keperluan Belanja Operasional, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga.
Belanja Operasional meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan, sedangkan belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan irigasi dan bangunan serta belanja modal aset.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 6-11 Juli 2020. “Untuk memperkaya materi pembahasan terhadap Ranperda, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja, dan hasil kunjungan kerja tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan,” ujarnya. (*/ok)