Anak Binjai Ini Simpan Sabu di Topi

Sumut15 Dilihat

Satuhati.co | MEDAN – Seorang pemuda warga Jalan Pasar 5 Tandem, Kecamatan Binjai Utara, terpaksa berusaha dengan pihak yang berwajib Polsek Sunggal.
Pasalnya dari pemuda tersebut ditemukan 1 plastik klip kecil tembus pandang yang di duga berisi narkotika jenis sabu2 seberat 0,05 gram yang disimpan didalam topi yang dipakainya, Senin (29/6/2020) malam.

Penangkapan terhadap pemuda yang diketahui berinisial Rudi Sanjaya (28) itu, berawal saat petugas Polsek Sunggal sedang melakukan monitoring di wilayah hukumnya (Wilkum). Saat sampai di lokasi tepatnya Jalan Baru, Pasar 4, Kecamatan Binjai Utara, petugas melihat tersangka seorang diri dengan gerak gerik yang mencurigakan.

BACA JUGA :  Judi Tembak Ikan Marak di Wilkum Polsek Biru Biru

Selanjutnya petugas pun langsung menghampirinya pemuda tersebut dan mengintrogasinya. Saat ditanya petugas, pemuda tersebut semakin gugup sehingga petugas semakin curiga lalu melakukan penggeledahan.

Ketika dilakukan penggeledahan di sekitar pakaiannya, petugas tidak menemukan barang terlarang. Namun, ketika topi yang dipakai tersangka digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu. Sehingga petugas terpaksa memboyong tersangka ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejati Sumut tahan tiga tersangka dugaan korupsi

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus kepemilikan narkoba yang diselipkannya didalam topi.

“Tersangka kita tangkap, atas kecurigaan personil terhadap tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan. Dari situ personil melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu. Saat tersangka kita introgasi, ia mengakui barang terlarang itu miliknya yang didapatnya dari seorang bandar (BD) yang identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Budiman. (*/ok)