Rusak Pintu Sekolah, Residivis Sikat Laptop Milik Kepala Sekolah Advent

News166 Dilihat

MEDAN TIMUR – Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pencuri dua unit laptop bernama Dedi Anggriano (30) warga Jalan Katamso Gang Pelita, Kecamatan Medan Maimun.

“Pelaku ditangkap karena terbukti mencuri dua unit laptop di Sekolah Advent, Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Selasa (24/05/2022) sore.

BACA JUGA :  Belasan Massa GMPC Geruduk Kantor Bank OCBC NISP, Sebut Leleng dan Eksekusi Lahan Cacat Hukum

Dijelaskannya, pada Jumat (20/05/2022) sekira jam 14.00 WIB, korban Rispa Tobing (55) Kepala Sekolah Advent, usai bekerja dan meletakkan kembali laptop di ruang bendahara sekolah.
Lalu, pada Sabtu (21/05/2022) sekira jam 07.30 WIB, korban kembali ingin mengambil laptop di ruang bendahara. Namun laptop sudah tidak berada di posisi awal. Sedangkan pintu sekolah sudah dalam keadaan rusak.

BACA JUGA :  Rumah Kades Sembahe Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

“Mengetahui laptop hilang dicuri, korban pun melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Timur,” ungkap Kapolsek Medan Timur.

Rona mengungkapkan, personel Reskrim Polsek Medan Timur yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku Dedi Anggriono. “Tanpa membuang waktu pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di pos sekuriti perumahan di Jalan Veteran,” ungkapnya.
Usai diamankan, polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan didapati barang bukti dua unit laptop yang dicuri.

BACA JUGA :  Pemdes dan Tokoh Masyarakat Pasar Latong Peringati Maulid Nabi

“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri laptop di Sekolah Advent dengan cara merusak pintu menggunakan alat,” sebut Rona.

Rona menambahkan, pelaku yang berstatus sebagai residivis itu sudah ditahan di Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (vin/rh)