• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Wow! Diduga Rugikan Nasabah Rp27 Miliar, Bank Sumut Dan Pertamina Digugat

25 Mei 2022
Rubrik News
337 10
0

MEDAN – PT Bank Sumut dan Pertamina, serta oknum notaris berinisial AP digugat ganti rugi sebesar Rp27 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Gugatan dilayangkan karena PT Bank Sumut dan Pertamina serta salah seorang oknum notaris diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Rosdiana Tamba melalui kuasa hukumnya Ivan Sahat Rajali Sirait didampingi Ramadhany Nasution, Depris Rolan Sirait, kepada sejumlah wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/05/2022).

“Agenda kita hari ini (Selasa) adalah sidang pertama terhadap gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tergugat I PT Bank Sumut, tergugat II PT Pertamina Persero dan tergugat III Notaris Adi Pinem. Turut Tergugat I Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Jalan Iskandar Muda Medan dan turut tergugat II Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujarnya.

BeritaTerkait

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

Namu kata Ivan, sidang terpaksa ditunda oleh majelis hakim yang diketuai Eliwarti dikarenakan para tergugat dan turut tergugat tidak hadir. Sehingga majelis hakim menunda persidangan hingga 3 minggu kedepan tanggal 7 Juni 2022 dengan agenda pemanggilan para pihak.

“Saat ini ada juga perkara masih berproses di Polda Sumut terkait laporan kita terhadap beberapa pihak dari PT Pertamina Persero dan juga dugaan pemalsuan Akta Notaris yang dilakukan atau diterbitkan oleh oknum notaris berinisial AP yang saat ini sedang ditangani oleh Dirkrimum Polda Sumut,” jelasnya.

Ivan juga menuturkan, dalam perkara ini, adapun materi gugatan kita terkait adanya pelelangan yang dilakukan oleh pihak PT Bank Sumut yang pada tahun 2008 Rosdiana ada melakukan perjanjian kredit ke PT Bank Sumut dan salah satu dokumen digunakan oleh PT Pertamina yang membubuhi akta notaris inisial AP.

“Sehingga sampai saat ini SPBU milik klien kita yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, tidak dapat beroperasi. Atas perkara ini, total kerugian klien kita saat ini kurang lebih mencapai Rp27 miliar,” tuturnya.

Dikatakan Ivan, gugatan ini berawal dari SPBU milik kliennya Rosdiana Tamba dilakukan pemberhentian oleh PT Pertamina dengan menggunakan nomor Akta Notaris berinisial AP yang diduga dipalsukan.

Sebab, kata Ivan, kliennya Rosdiana Tamba tidak pernah bertemu, mengenal, bahkan menandatangani/membubuhi cap jempol di dalam minut Akta Notaris dari inisial AP) terkait Akta Perjanjian Kerjasama pengusahaan SPBU.

“Yang notabenenya kontrak perjanjian kerjasama ibu Rosdiana Tamba yang sesungguhnya ada dengan GM Pertamina sejak tahun 2009,” katanya.

Namun, sebutnya, pada tahun 2014, kliennya terkejut dikarenakan ada Akta Perjanjian Kerjasama yang dikeluarkan oleh Notaris inisial AP. Dan pada bulan maret 2022, kliennya melalui anaknya menemui Notaris AP di kantornya. Dan terhadap Notaris AP dimintakan Salinan Akta.

“Akan tetapi sampai dilakukannya upaya hukum. Tidak ada juga konfirmasi dari Notaris inisial AP,” sebutnya.

Atas dasar itu, pihaknya membuat gugatan melawan hukum ke PN Medan dengan tergugat I PT BANK Sumut Cq. PT BANK Sumut Cabang Pembantu (Capem) Pusat Pasar / Sutomo, Tergugat II PT Pertamina (Persero) Pusat Cq PT Pertamina Patra Niaga Regional SUMBAGUT, Tergugat III Notari/PPAT Adi Pinem dan Turut Tergugat I Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Iskandar Muda Medan serta Turut Tergugat II Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Kemudian, pihaknya juga melakukan upaya hukum tindak pidana ke Polda Sumut serta telah membuat pengaduan secara tertulis terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut di Jalan Putri Hijau, Medan yang saat ini juga sedang berproses secara hukum. (per/rh)

Post Views: 2

Tags: Headline
SendShare406Tweet254Share
Sebelumnya

Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Polsek Batangnatal Tutup Mata

Selanjutnya

Rusak Pintu Sekolah, Residivis Sikat Laptop Milik Kepala Sekolah Advent

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Tim Robotics MAN 1 Madina Borong Juara International Robotics Talent Competition 2025

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334

Terkini

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah Panjaitan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, menghadiri dan membuka acara Big Conference 2025 dengan tagline Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru di tengah Musibah Bencana Alam Melanda, di Ballroom Santika Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (8/12/2025).

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

8 Desember 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengikuti Rapat Terbatas secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto terkait Dampak Bencana Sumut di Posko Tanggap Bencana, Gedung Bakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Minggu Malam (7/12/2025).

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

8 Desember 2025
Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Identifikasi Dampak Bencana Alam Serta Percepatan Penyampaian Calon Petani dan Calon Lokasi Wilayah Provinsi Sumut di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian, Jalan Binjai KM 10 Tromol Pos No. 1 Medan, Minggu (7/12/2025).

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

8 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gibson Panjaitan dalam Pembersihan Pascabanjir Medan di Bawah Arahan Wali Kota Rico Waas

8 Desember 2025
Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Sekretaris Depidar WKI Andi Wiliandi MPdi

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

7 Desember 2025

Saat Sosperda Zulkarnaen, Warga Minta Retribusi Sampah Dihapuskan

6 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gerak Cepat Bupati Batu Bara Tangani Banjir

5 Desember 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In