PANYABUNGAN – Meski Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan berbagai upaya dalam menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya, namun sebagian dari para pelaku penambangan tetap membandal. Di beberapa titik, masih ada saja yang melakukan kegiatan penambangan. Seperti di Tombangtano Desa Simanguntong dan Jamburtorop Desa Parlampungan.
Kapolsek Batangnatal Iptu M Pakpahan yang sempat dikonfirmasi, Rabu (18/05/2022) lalu, mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya. Namun begitu, Kapolsek mengaku akan melakukan pengecekan.
Namun, Senin (23/05/2022), laporan terbaru warga terkait penambangan di Desa Aek Baru Jae, kecamatan yang sama, Kapolsek juga menjawab akan menghentikannya. Tapi setelah itu, Kapolsek malah mengalihkan percakapan kearah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
“Terima kasih informasinya. Besok kita coba hentikan. Tadi sudah saya perintahkan anggota ke arah Tombangtano, sekalian imbauan ke pemilik ternak tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kepada petani yang buka lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya.
Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YBEBG) Muhammad Nuh SH berharap, penegak hukum tegas dan sigap dalam penindakan hukum terhadap pelaku penambangan yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal.
“Tanpa harus menunggu terbentuknya tim yang akan dilakukan Pemkab Madina, aparat penegak hukum (APH) harusnya tetap bertindak tegas,” ucapnya, Selasa (24/05/2022). (wan/rh)