Pangdam I Dampingi Gubsu Terima SBSP Sumut Yang Menolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja

News39 Dilihat

Medan | Satuhati.co – Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam I/BB mendampingi Gubernur Sumut dan Forkopimda mengelar rapat koordinasi dengan menerima Perwakilan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SPSB) Sumut di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Medan.

Hal ini dikatakan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah MA, MSc usai mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi tentang aspirasi penolakan terhadap pengesahan “Omnibus Law”, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan SPSB Sumut dan mahasiswa, Senin (12/10/2020).

BACA JUGA :  Polrestabes Tetapkan General Manager Hairos Sebagai Tersangka 

Menurut Pangdam I, dalam menyalurkan aspirasi setiap warganegara telah dijamin UU namun para peserta demonstrasi harus lebih bijaksana agar bisa menjaga suasana kondusif dengan tidak merusak fasilitas umum.

Untuk itu, Pangdam I mengajak para pendemo dari SPSB Sumut dan mahasiswa untuk bisa menyampaikan aspirasi dengan cara elegan melalui mekanisme yang ada. Isu Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini telah menjadi isu nasional.

BACA JUGA :  Perkara Gudang Solar Ilegal, AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira Nusa Raya Diadili 

Lanjut Pangdam I, bila aspirasi diutarakan dengan cara yang tidak benar akan berdampak secara sosial dan ekonomi di Sumut. Cara inilah, yang tidak dibenarkan aparat karena bisa terjadi Chaos dan para investor minggat dari Sumut, tegas Pangdam.

“Sampaikan aspirasi ke jalur-jalur yang benar dan sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tetap kita sama-sama menjaga keadaan kondusif di wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar

Rakor pembahasan tentang aspirasi aksi unjuk rasa serta dampaknya yg dihadiri para korlap serikat buruh serikat pekerja. Dihadiri Wakil Gubsu, pimpinan DPRDSU, Kapoldasu, Kabinda, hasil keputusannya akan dibentuk Pokja setelah menerima surat draf cipta kerja aslinya. (Edi Sukarno / Pendam I)