• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 8,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Tewas Ditembak

12 Oktober 2020
Rubrik News
338 7
0

KASUS SABU. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin merilis pengungkapan kasus sabu di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020). foto | ist

GLOBAL MEDAN.COM,MEDAN-

Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut gagalkan peredaran sabu 8,3 kg jaringan Sumut-Aceh di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas. 

BeritaTerkait

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (12/10/2020), mengatakan awalnya petugas mendapat laporan tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai  dengan mengendarai mobil sedan Accord BK 1103 QJ warna biru menuju Kota Medan pada Jumat (9/10/2020). 

Kemudian, personel langsung melakukan penyelidikan informasi itu dengan cara membagi anggota di titik pemantauan yang diperkirakan akan dilintasi mobil tersebut. 

Sekira pukul 23.15 WIB, personel melihat unit mobil sedan Accord Polisi BK 1103 QJ melintas di Jalan SM Raja. Tepat di salah satu pool bus langsung memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan tersangka Aswan alias Aseng. 

“Namun, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu,” kata Martuani didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta dan Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

Martuani mengungkapkan saat diinterogasi barang bukti sabu yang dibawa dari Kota Tanjungbalai ke Kota Medan itu telah diserahkan kepada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. 

Dari pengakuan tersangka Aswan personel bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang membawa barang bukti sabu yang disimpan di tas ransel. 

“Tepat di Jalan AH Nasution, personel berhasil mengamankan tersangka Masiwan alias Iwan dengan barang bukti sabu sebanyak tujuh bungkusan besar dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan,” ungkapnya. 

Martuani menuturkan, saat ditangkap tersangka Masiwan mencoba menyerang petugas dengan senjata api, sehingga terpaksa diberikan tindak tegas terukur.

Nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

“Personel juga melakukan pengembangan di Kota Tanjungbalai dengan menggeledah rumah tersangka Aswan dan didapati barang bukti 1,3 kg sabu,” terangnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana, pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Martuani. (tanai)

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

KPU- Pemkab Karo Koordinasi Pemeriksaan Covid 19 Bagi Anggota KPPS Pilkada 2020

Selanjutnya

Pangdam I Dampingi Gubsu Terima SBSP Sumut Yang Menolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima di Marelan, Dimeriahkan Laga Eksibisi Eks Pemain PSMS

14 Juni 2025

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In