‎FSPGI Ultimatum Epson: Boikot Produk, Ancam Demo Istana, Mabes Polri & Kedubes Jepang

News7 Dilihat

CIKARANG – Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) mengeluarkan empat ultimatum kepada manajemen PT Indonesia Epson Industry (IEI), Bekasi, Jawa Barat. Jika tuntutan buruh tidak segera direalisasikan, FSPGI mengancam menggelar aksi besar-besaran ke Mabes Polri, menghentikan produksi, hingga mengampanyekan boikot produk Epson di Indonesia.
‎
‎Ultimatum tersebut disampaikan Ketua Serikat Pekerja Global PT IEI sekaligus Presiden FSPGI, Abdul Bais, dalam aksi ratusan buruh di depan gerbang PT Indonesia Epson Industry, Kawasan Industri EJIP, Cikarang, Senin (2/11/2026).
‎
‎Abdul Bais menegaskan, perjuangan buruh kini memasuki tahap akhir setelah sejumlah produk hukum diterbitkan dan diklaim telah memenangkan tuntutan pekerja. Menurutnya, persoalan yang selama ini diperjuangkan bukan lagi sebatas argumentasi hukum, melainkan menuntut pelaksanaan keputusan yang telah ada.
‎
‎“Kenapa kawan-kawan kita bilang sudah ada kemenangan? Karena sudah ada produk hukum. Hari ini kita tidak menyampaikan logika hukum atau pendapat hukum, tetapi menyampaikan bahwa telah ada produk hukum yang memenangkan kita,” tegas Abdul Bais dari atas mobil komando.
‎
‎Ia menyebut kemenangan tersebut mencakup persoalan dugaan PHK sepihak, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dugaan pemberangusan serikat pekerja (*union busting*), hingga laporan dugaan tindak asusila.
‎
‎“99 persen pasti menang, tinggal menunggu realisasi. Dalam kasus klarifikasi PHK sepihak kita menang, dalam kasus PKWT kita menang. Apalagi kasus dugaan asusila, kita sudah laporkan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujarnya.
‎
‎Abdul Bais juga menegaskan bahwa status hubungan kerja ribuan buruh yang sebelumnya berstatus kontrak atau PKWT telah diputuskan berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap.
‎
‎“Dengan kemenangan kita, saya pastikan November ini semua selesai. Tidak ada perselisihan lagi, tinggal dijalankan,” katanya.
‎
‎Namun, FSPGI menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi manajemen untuk kembali menunda pelaksanaan keputusan tersebut. Organisasi buruh itu memberikan tenggat waktu satu minggu agar seluruh tuntutan direalisasikan.
‎
‎Jika tidak dipenuhi, FSPGI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan mengambil empat langkah tegas:
‎
‎1. Menggelar demonstrasi ke Mabes Polri.

BACA JUGA :  Silaturahmi dengan Warga, Ihwan Ritonga Apresiasi Perempuan Merawat Banyak Anak

‎2. Menghentikan produksi PT Indonesia Epson Industry.

3. Mengampanyekan boikot produk Epson di Indonesia.

‎4. Mendesak pengusutan tuntas dugaan tindak kekerasan seksual serta memastikan pelaku segera diproses hukum.
‎
‎“Semakin ditunda-tunda, kami sebagai pejuang buruh semakin mulia. Tetapi lawan kita semakin hina. Jangan sampai Epson menjadi rusak karena pernyataan manajemen,” tegas Abdul Bais.

Desak Kapolri Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya

Dalam aksi yang sama, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin, menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan persoalan ketenagakerjaan di PT Epson.
‎
‎Ia mendesak Kapolri turun tangan langsung untuk mengusut dugaan pemberangusan serikat pekerja yang dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Daeng Wahidin juga meminta evaluasi terhadap jajaran kepolisian, termasuk mendesak pencopotan Kapolda Metro Jaya, terkait penanganan perkara yang menjadi sorotan buruh,salah satunya laporam terhadap Munardi.
‎
‎“Hari ini saya meminta kepada Bapak Kapolri agar benar-benar mengimplementasikan slogannya, polisi bersama masyarakat. Ini sudah jelas tindakan *union busting* yang dilakukan manajemen Epson dan harus segera ditindak tegas,” ujarnya.
‎
‎Daeng Wahidin turut menyoroti dugaan kekerasan seksual di lingkungan perusahaan yang disebut telah menjadi perhatian internasional. Ia mendesak aparat segera mengusut laporan tersebut, menangkap pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta memastikan tidak ada korban berikutnya.
‎
‎“Kami mengadakan kampanye internasional. Kami meminta kepada Bapak Kapolri, tangkap pelaku kekerasan seksual! Ini biadab. Ribuan buruh menjadi korban, ini harus dibersihkan,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, perjuangan buruh tidak hanya berhenti pada penyelesaian persoalan hubungan industrial, tetapi juga menuntut penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana.
‎
‎”Kapolda jangan takut dengan Perusahaan yang melindungi Predator kaum Hawa”tegasnya.

BACA JUGA :  Ini Bentuk Kepedulian Bobby Nasution Terhadap Penyandang Disabilitas

Puluhan Ribu Buruh Ancam Kepung Istana dan Demo Kedubes Jepang

FSPGI bersama KBPBI juga memastikan akan membawa persoalan Epson ke tingkat nasional dan internasional. Puluhan ribu buruh direncanakan menggelar aksi ke Istana Presiden untuk menyampaikan langsung tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto serta mendatangi Kedutaan Besar Jepang pada 6 November 2026.
‎
‎“Kami pastikan akan mendatangi Presiden Prabowo dan Kedubes Jepang tanggal 6 November 2026 bersama puluhan ribu buruh,” tegas Daeng Wahidin.
‎
‎Namun, FSPGI menyatakan akan membatalkan atau menunda agenda demonstrasi hingga 9 November 2026 dengan meminta Wakil Menteri Ketenagakerjaan segera turun langsung ke PT Indonesia Epson Industry untuk memastikan penyelesaian tuntutan buruh.
‎
‎Langkah tersebut disebut sebagai kesempatan bagi pemerintah dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan sebelum aksi yang lebih besar kembali digelar.

Kemnaker Terbitkan Nota Pemeriksaan I

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui tim Pengawas Ketenagakerjaan telah menerbitkan Nota Pemeriksaan I kepada manajemen PT Indonesia Epson Industry.
‎
‎Langkah itu menyusul audiensi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor bersama FSPGI pada Kamis (29/10/2026). Nota pemeriksaan diterbitkan sebagai tindak lanjut laporan pekerja terkait dugaan PHK sepihak dan ketidaksesuaian pelaksanaan PKWT atau sistem kerja kontrak.
‎
‎Selain itu, buruh memperjuangkan perubahan status ribuan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap serta melaporkan dugaan pemberangusan serikat pekerja (*union busting*).
‎
‎FSPGI menuntut manajemen PT Indonesia Epson Industry segera menjalankan produk hukum dan rekomendasi Kemnaker serta menyelesaikan seluruh persoalan ketenagakerjaan yang telah dilaporkan.
‎
‎*Ancaman Boikot: Printer Epson atau Hak Buruh?*
‎
‎Di tengah eskalasi konflik, FSPGI menegaskan ancaman boikot produk Epson bukan sekadar gertakan. Buruh menyatakan akan menggalang solidaritas masyarakat luas untuk menghentikan pembelian produk Epson apabila tuntutan tidak dipenuhi.
‎
‎FSPGI juga menyoroti persoalan dugaan PHK terhadap 11 pekerja yang disebut kembali menjadi bagian dari konflik hubungan industrial di perusahaan tersebut.
‎
‎Bagi FSPGI, persoalan ini bukan hanya menyangkut status kerja, tetapi juga kepastian hukum, kebebasan berserikat, perlindungan terhadap pekerja, serta penuntasan dugaan tindak kekerasan seksual.
‎
‎Kini, buruh menunggu langkah konkret manajemen Epson, Kemnaker, dan aparat penegak hukum. Mereka menegaskan perjuangan tidak akan berhenti sampai seluruh hak pekerja dipenuhi, produk hukum dijalankan, dan dugaan pelanggaran di lingkungan perusahaan diusut secara tuntas.
‎
‎Kami tidak ingin sekadar janji. Kami menuntut realisasi. Jika tidak, perlawanan buruh akan semakin besar, hingga aksi ke Mabes Polri dan boikot produk Epson benar-benar dilakukan. (Red)