• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Wardani Ibrahim Pria 60 Tahun, Kurir Sabu Seberat 43 Kg Asal Bireuen Divonis Mati

6 Desember 2023
Rubrik News
334 14
0

MEDAN-Wardani Ibrahim alias Ibrahim, terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 43kg divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pria berusia 60 tahun asal Kabupaten Bireusn, Aceh, itu dinyatakan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer. 

“Menghukum terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim oleh karena itu dengan pidana mati,” tegas Ketua Majelis Hakim, Dahlan, di ruang sidang Cakra 9 PN Medan, Selasa (5/12/2023).

BeritaTerkait

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

Menurut Hakim, hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa Ibrahim bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, membahayakan dan merusak generasi muda.

“Hal-hal yang meringankan tidak ditemukan,” jelas Hakim Dahlan. 

Putusan tersebut senada dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Ibrahim dengan pidana mati.

Diketahui dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati Br Ginting, dalam dakwaannya dihadapan Majelis Hakim yang diketui Dahlan mengatakan dalam perkara ini terdakwa Wardani Ibrahim Alias Ibrahim ditangkap petugas BNN tidak sendiri, malainkan bersama dengan terdakwa Sofyan Alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim (penuntutan secara terpisah).

Dikatakan JPU, terdakwa sebelum ditangkap oleh petugas BNN, Sabtu tanggal 02 April 2022 sekira pukul 22.00 wib, terdakwa terlebih dahulu menghubungi saksi Sofyan Alias Tulang bin Yusuf Ibrahim .

“Terdakwa mengatakan “tulang ada orang yang mau menitipkan barang sabu cuma satu malam”, dijawab oleh saksi Sofyan Alias Tulang  “boleh” dan dijawab oleh terdakwa “Nanti ada kawan saya nelepon tulang  sudah saya kasih nomor Hp Tulang,” ujar JPU menirukan perkataan terdakwa di surat dakwaan.

Keesokan harinya kata JPU, Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 06.00 wib, saksi Sofyan Alias Tulang bin Yusuf Ibrahim dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan setelah sepakat keduanya bertemu di depan Masjid Al-Badar.

Setelah keduanya berbicara sejenak didepan Masjid Al-Badar, lalu saksi Sofyan Alias Tulang mengajak pria tak dikenal itu kerumahnya di Jalan Kakak Tua No. 8 Lingkungan 1 Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

Selanjutnya jelas JPU, sesampai dirumah Sofyan Alias Tulang, orang tidak dikenal tersebut menurunkan 2 buah tas jinjing bertuliskan camel mountain berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian sekira pukul 10.00 wib terdakwa Wardani Ibrahim Alias Ibrahim dihubungi oleh orang yang tidak dikenal tersebut yang memberitahukan bahwa barang berupa narkotika jenis sabu sudah diterima saksi Sofyan Alias Tulang.

Mengetahui kalau sabu tersebut telah diterima saksi Sofyan Alias Tulang, terdakwa Wardani Ibrahim Alias Ibrahim langsung menghubungi Acong (dpo) dan memberitahukan bahwa narkotika jenis sabu sudah diterima oleh saksi Sofyan Alias Tulang .

Lalu Acong menyuruh terdakwa Wardani Ibrahim untuk menghitung jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang ada didalam 2 tas jinjing warna biru.

Mendapat perintah dari Acong, terdakwa Wardani Ibrahim kemudian menghubungi saksi Sofyan Alias Tulang untuk menghitung  narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas jing jing itu, sehingga diketahui sabu itu sebanyak 43 bungkus.

Singkat cerita, barang haram 43 bungkus itu baru 2 bungkus terjual dan sisanya 41 bungkus, namun sebelum sabu-sabu 41 bungkus yang disimpan di rumah saksi Sofyan Alias Tulang itu terjual, tiba-tiba tanpa diduga Petugas BNN datang mengamankan Sofyan Alias Tulang di depan rumahnya di Gang Juntak No.8 Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 20.35  Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah saksi Sofyan Alias Tulang, Petugas BNN menemukan barang bukti 41 bungkus kemasan teh cina warna hijau yang berisi kristal putih narkotika jenis sabu (metamfetamina) dengan berat brutto 43.077,6 gram dan berat netto 42,9618 gram.

Selain itu  dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati Br Ginting juga menyebutkan, penangkapan kedua terdakwa berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam partai besar di wilayah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh terdakwa Wardani Ibrahim bersama Sofyan Alias Tulang.

Mendapat informasi tersebut, Jum’at tanggal 08 April 2022 sekira pukul 10.00 wib, saksi Heris Setia bersama dengan saksi Ibnu Muttaqien dan tim BNN berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan  petugas BNN pertama berhasil menangkap Sofyan Alias Tulang dan kemudian kembali mengamankan terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim dengan disaksikan oleh saksi Suryanto Ariswoyo. (lin)

 

Post Views: 7

Tags: Kurir Sabu Seberat 43 Kg Asal Bireuen Divonis MatiWardani Ibrahim Pria 60 Tahun
SendShare408Tweet255Share
Sebelumnya

Jual Sabu Rp 120 Juta Sama Polisi  Azmar dan Juar Dibui 13 Tahun Penjara

Selanjutnya

Jual Ganja 100 Kg Seharga  75 Juta Sama Polisi,  Sofian Syah Warga Aceh Tenggara Divonis Seumur Hidup.

Populer

  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Tim Robotics MAN 1 Madina Borong Juara International Robotics Talent Competition 2025

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302

Terkini

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah Panjaitan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, menghadiri dan membuka acara Big Conference 2025 dengan tagline Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru di tengah Musibah Bencana Alam Melanda, di Ballroom Santika Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (8/12/2025).

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

8 Desember 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengikuti Rapat Terbatas secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto terkait Dampak Bencana Sumut di Posko Tanggap Bencana, Gedung Bakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Minggu Malam (7/12/2025).

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

8 Desember 2025
Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Identifikasi Dampak Bencana Alam Serta Percepatan Penyampaian Calon Petani dan Calon Lokasi Wilayah Provinsi Sumut di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian, Jalan Binjai KM 10 Tromol Pos No. 1 Medan, Minggu (7/12/2025).

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

8 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gibson Panjaitan dalam Pembersihan Pascabanjir Medan di Bawah Arahan Wali Kota Rico Waas

8 Desember 2025
Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Sekretaris Depidar WKI Andi Wiliandi MPdi

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

7 Desember 2025

Saat Sosperda Zulkarnaen, Warga Minta Retribusi Sampah Dihapuskan

6 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gerak Cepat Bupati Batu Bara Tangani Banjir

5 Desember 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In