Categories: News

Tuding Korban Anggota Gemot, 4 Pria Larikan Motor N Max BK 5393 AYU,TKP Medan Amplas

MEDAN-Empat pria kawanan penipu mengenderai dua unit sepeda motor dengan modus menuding korban sebagai anggota geng motor (Gemot) beraksi di Jalan Panglima Denai tepatnya lewat  Simpang Jalan Selambo Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas Kamis (28/9/2023) malam.

Korbannya yakni Judika Galingging (14), warga Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas mengaku kehilangan sepeda motor jenis N Max warna hitam BK 5393 AYU dan handphone (HP) serta dokumen berharga lainnya yang ada di Jok dilarikan pelaku.

“Pelakunya pertama 2 orang, mengenderai sepeda motor kemudian baru nyusul 2 orang lagi juga mengenderai sepeda motor, Mereka menuduh  saya anggota geng motor XL jalan seksama,” sebut  korban, Judika didapingi ayahnya Tawada Galingging saat dijambangi kerumahnya Sabtu (30/9/23).

Ceritanya aksi ke 4 pelaku, yang terekam kamera CCTV itu terjadi berawal korban pulang dari SPBU sehabis mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Pasar Merah. Korban dibuntuti pelaku, tepat lewat di Simpang Selambo sepeda motor korban dihentikan paksa .

Setelah sepeda motor korban diberhentikan, para pelaku menanyakan apakah korban anggota geng motor (Gemot) XL Jalan Seksama, karna sepeda motor yang digunakan korban mirip dengan sepeda motor geng motor yang dicari para pelaku.

Korban spontan menjawab bukan dan tidak kenal sama orang-orang anggota geng motor. “Saya bilang kepada pelaku kalau saya bukan anggota geng motor,”jelas korban.

Judika kembali menjelaskan setelah dituding sebagai anggota geng motor, korban lalu diajak pelaku  kerumah mamaknya,

“Kalau gitu, ayok kita kerumah abang, biar adek abang jumpakan sama mamak abang,”kata korban menirukan ucapan pelaku.

Kemudian korban disuruh naik ke sepeda motor pelaku, dan sebelum pergi pelaku menyuruh korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan Panglima Denai, tak jauh dari bengkel sepeda motor yang ada didekat gang.

Sepeda motor adek parkirkan aja di situ, nanti dijaga sama kawan abang, korban menurutinya, tapi sebelum pergi korban terlebih dahulu mengunci sepeda motornya.

Lalu korban dibawa masuk ke dalam gang, dan di turunkan di depan warung kopi, tak lama berselang kunci sepeda motor yang ada di tangan korban diambil paksa oleh pelaku. 

Berikutnya kata korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban didalam gang tersebut, tanpa ada luka akibat penganiayaan.

“Pelaku tidak ada melakukan kekerasan fisik pada saya, dan pelaku juga tidak ada membawa senjata tajam,”sebut korban

Sedangkan sepeda motor korban yang di parkir di pinggir Jalan Panglima Denai lewat simpang Selambo  sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Saya sempat balik ketempat sepeda motor dimana saat itu saya parkirkan, tapi sudah tidak ada lagi sepeda motornya” jelas korban.

Akibat tuduhan sebagai anggota geng motor membuat korban ketakutan dan akhirnya korban hanya bisa pasrah dan kembali kerumahnya tanpa membawa sepeda motor jenis N Max milik ayahnya yang angsurannya belum lunas itu.

“Selain sepeda motor itu yang raib, di bawah jok sepeda motor tersebut juga ada STNK dan surat- surat penting lainnya,”ucap korban.

Sementara ayah korban Tawada Galingging (45) yang ditanya apakah telah membuat laporan polisi mengatakan, saat, peristiwa itu terjadi belum dilaporkan ke pihak berwajib, karna ada kendala dari pihak leasing yang tidak mau mengeluarkan surat pengantar untuk melapor kepolisi. 

“Saya sudah datangi pihak leasing, tapi kata mereka saya harus membayar tunggakan keridit dahulu baru mereka bisa mengeluarkan suratnya,” kata Tawada Galingging yang mengaku kecewa dengan pihak leasing.

Menurutnya, seharusnya pihak leasing mengeluarkan suratnya dahulu, dan masalah tunggakan keridit bisa menyusul, artinya biar proses hukumnya bisa ditangani pihak yang berwajib.

“Kalau begini bagai mana saya bisa membuat laporan polisinya, pun begitu nanti masalah tunggakan keriditnya akan saya bayar, baru nanti pristiwa ini akan saya laporkan ke Polisi,”bilang Tawada Galingging ayah korban.(Red)