Categories: News

Viral Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Medan, BK dan NasDem Segera Panggil AT

MEDAN – Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT memicu gelombang protes dari masyarakat. Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan didesak segera memanggil dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut, bahkan diminta mempertimbangkan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap anggota dewan dari Partai NasDem itu.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Dalam aksinya, massa menuntut agar DPRD Medan tidak menutup mata terhadap dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Robin Marojahan Silalahi. Mereka menilai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang wakil rakyat merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Karena itu kami mendesak Badan Kehormatan DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif,” tegas Koordinator Aksi, Ari Saputra, dalam orasinya.

Menurut Ari, dugaan penganiayaan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan sikap arogan yang tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.

“Kasus ini harus segera disikapi secara serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga DPRD karena ulah oknum yang diduga melakukan kekerasan,” ujarnya.

Selain mendesak BK DPRD Medan bertindak, massa juga meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan yang telah diterima melalui laporan polisi Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aksi unjuk rasa tersebut kemudian diterima langsung Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama anggota BK Robi Barus dan Edi Saputra. Di hadapan massa, Lailatul memastikan pihaknya akan segera memanggil AT guna meminta klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah BK DPRD Medan menerima surat laporan resmi yang disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai korban.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dasarnya karena Badan Kehormatan telah menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban,” kata Lailatul Badri.

Sementara itu, kasus ini juga mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Medan. Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pihaknya akan memanggil AT untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ujar Afif.

Afif yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan menyatakan sangat menyayangkan apabila dugaan aksi kekerasan tersebut terbukti benar terjadi. Menurutnya, setiap kader partai harus menjaga etika, integritas, dan nama baik lembaga yang diwakilinya.

Kini publik menunggu langkah konkret dari Badan Kehormatan DPRD Medan maupun proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Medan. Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen DPRD Medan dalam menegakkan etika serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (Red)