• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Tewaskan 4 Penumpang, Sopir Angkot, Mini Wampu Lin 123 Dituntut 16 Tahun Penjara

8 Juni 2022
Rubrik News
343 7
0

MEDAN-Karto Manalu (40), seorang sopir angkutan kota (angkot) Mini Wampu Lin 123 yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mengakibatkan tewasnya 4 penumpang akhirnya dituntut  dengan hukuman 16 tahun penjara.

Dalam nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat juga menuntut terdakwa yang dihadirkan secara virtual di Cakra 4 PN Medan dengan pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikatakan Ramboo, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur dakwaan kombinasi kesatu ketiga, Pasal 311 Ayat 4, 5 UU Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kedua, Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2001 tentang Narkotika.

BeritaTerkait

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Terdakwa terbukti dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara ugal-ugalan  yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia dan terdakwa juga dalam pengarus mnarkotika ,”sebut Ramboo.

Sedangkan angkot Mekar Jaya Lin 123 yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini, lanjutnya, dikembalikan kepada pemiliknya.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

“Bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat terutama penumpang maupun pengguna jalan lainnya, Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban maupun masyarakat trauma untuk menaiki angkutan umum,”beber Ramboo

Selain itu, kata Ramboo,perbuatan terdakwa menghalangi program pemerintah yang giat-giatnya menertibkan lalu lintas dan memberantas peredaran gelap narkotika. Antara terdakwa dan keluarga korban belum ada perdamaian.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan mengaku menyesal,” bilang Ramboo.

Usai penyampaian surat tuntutan, hakim ketua Oloan Silalahi memberikan kesempatan seminggu kepada terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH) untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).

SebelumnyaJPU dari Kejari Medan Ramboo Loly Sinurat dalam dakwaan menguraikan, Sabtu (4/12/2021) lalu  terdakwa warga Dusun XIV Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang tersebut seperti biasa menjalankan profesinya sebagai sopir angkot Mini Wampu Lin 123. Dia sempat singgah di warung tuak dan kembali mencari penumpang.

Dari Jalan Sekip simpang Jalan Gereja menuju simpang Jalan Gatot Subroto angkotnya membawa 6 penumpang dan melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Terdakwa memang melihat palang pintu perlintasan kereta api sudah turun namun merasa masih bisa melewatinya dan memaksakan diri menyalip kendaraan lainnya untuk melewati palang pintu tersebut.

Sesampainya di depan palang pintu kereta api, terdakwa sempat melihat ke arah perlintasan kereta api untuk memastikan kereta api tidak melintas lalu menerobos palang pintu kereta api dan pada saat di tengah perlintasan kereta api melintas kemudian menyeruduk angkot yang dikemudikannya.

Akibatnya, para penumpang terhempas keluar dari bal angkot dan berbalik arah ke simpang Jalan Gereja. Warga pun melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. (es)

Tags: 16 Tahun4 PenumpangLin 123? DituntutMini WampuPenjaraSopir AngkotTewaskan
SendShare410Tweet256Share
Sebelumnya

Nekat Pikul 49 Kg Sabu, Fahmi dan Dedi Divonis Mati.

Selanjutnya

Ali Sutan Gugat di PTUN Lapor ke Poldasu, Pemprovsu ‘Mendadak’ Cek Kesehatan di RS

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In