JAKARTA – Syarifah Ima fans berat Ferdy Sambo agaknya tak main-main dengan janjinya menggantikan posisi Sambo untuk menjalani hukuman. Keputusan Syarifah yang siap menggantikan Ferdy Sambo divonis hukuman mati, semata-mata karena dirinya sangat menyayangi suami Putri Candrawathi.
Syarifah sendiri merupakan wanita yang sempat nekat menerobos pengawalan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dapat bertemu Ferdy Sambo. Mengaku sebagai fans berat Ferdy Sambo, Syarifah bahkan siap menggantikan Sambo dihukum mati.
Melalui akun Tiktok miliknya, Syarifah Ima mengungkapkan keinginannya melalui keterangan unggahannya. Syarifah meminta Ferdy Sambo agar dibebaskan dari hukuman dan sebagai gantinya dia siap menggantikan posisi Ferdy Sambo untuk mati. Dia juga mempersilahkan netizen untuk melaporkan dirinya ke majelis hakim.
“Tuk netizen semuanya silahkan kalian laporkan ke pak hakim, aku serius siap gantikan pak Sambo yang penting pak Sambo bebas. Aku tulus sayang sama pak Sambo dari hati aku, aku ingin lihat dia bahagia aku pun ikut bahagia,” tulis Syarifah Ima seperti dilansir tribun-medan, Kamis (16/2/2023).
Bahkan, Dalam unggahan lain, nampak Syarifah Ima mengedit foto dirinya dengan Ferdy Sambo, seolah mereka dekat dan menempelkan pipi masing-masing. Menariknya, Syarifah juga menyematkan kata-kata romantis dari Rasullullah SAW, dan berharap agar ia dan Ferdy Sambo bersama di akhirat kelak.
“Rasulullah berkata, “Engkau akan bersama dengan yang kau cintai.” Insyaa Allah aku akan bersama pak Sambo di akhirat nanti dan tidak akan pernah terpisahkan lagi,” tulisnya.
Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar. Tak sedikit yang merasa heran dan tak habis pikir dengan keinginan dari Syarifah Imah soal Ferdy Sambo.
“Astaghfirullah ente syarifah,” ujar Maryam madihij.
“Konsep ya gak gitu juga mbak cantikkk,” ujar G.A.T.I.R.4.UMI.
“kasian banget…cepet sehat ya mbak Syarifah, banyak istighfar..,” kata Arsya.
“Semoga lekas sembuh yah Bu,” tulisnya.
Sebagaimana diketahui, Syarifah Ima bukan kali pertama menerobos persidangan untuk menemui Ferdy Sambo pada Selasa (29/11/2022) lalu. Kini, dia pun mengulangi aksi nekatnya tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memang kembali menggelar sidang lanjutan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (17/2/2023).
Sebagaimana diketahui, Terdakwa Ferdy Sambo diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan vonis pidana mati. Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua. (tmc/hidayat ahmad)