• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Gara-Gara Permen, 14 Karyawan Irian Supermarket Dipaksa Mengundurkan Diri

9 Juli 2020
Rubrik Sumut
341 3
0

Satuhati.co | ASAHAN – Sebanyak 14 karyawati di Irian Supermarket Kisaran dipaksa mengundurkan diri. Masalahnya sepele, hanya gara-gara makan permen yang diberikan konsumen.

Berdasar penuturan para karyawati ini di DPRD Kabupaten Asahan, kendati gegara makan permen, mereka dipaksa membuat surat pengunduran diri. Merasa sikap manajemen perusahaan tidak adil, mereka pun melaporkan masalah ini ke dewan, kemarin (6/7/2020).

Kedatangan 14 karyawati tersebut disambut oleh 8 Anggota DPRD Kabupaten Asahan yaitu Irwansyah Siagian (Ketua Komisi D), Ilham Sarjana, Rippy Hamdani, Tri Astuti, Rita Marisa, Nurhayati dan Siti Hairani.

BeritaTerkait

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

Adapun para karyawati tersebut bernama Lasmita Butar-butar, Della Adinda Fitri, Dian Lolita, Putri Sundari, Nadya Rizki, Ari Fitri Urbayani, Novi, Harni, Syafira Putri, Rani, Diana, Reka Citra, Dinda dan Juni.

Berbagai keluhan diungkapkan para karyawati yang keseluruhannya menjabat sebagai kasir ini dihadapan para Legislator. “Kami secara bersama disuruh mengundurkan diri pada tanggal 4 Juli kemaren,” kata para eks karyawati.

Salah satunya adalah Lasmita Butar-butar. Ia mengaku diberhentikan dengan cara dipinta oleh perusahaan untuk membuat surat pengunduran diri.

“Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena telah memakan permen yang diberikan oleh konsumen. Kami memakan permen itu dari sisa kembalian yang tidak diambil serta yang diberikan kepada kami oleh konsumen. Tapi kami malah dipinta untuk mengganti senilai 20 kali lipat dan dipinta untuk mengundurkan diri,” bebernya.

Wanita yang bekerja selama 4 tahun 3 bulan ini mengaku dikurung di dalam ruangan hingga pukul 01.00 wib dini hari dan dipaksa mengundurkan diri hingga akhirnya secara bersama membuat surat pengunduran diri secara bersamaan.

“Besoknya tanggal 5 Juli kami dipanggil semua dengan tujuan mengenakan sanksi terhadap kami berupa mengganti permen dan uang senilai 20 kali lipat,” bebernya.
Dijelaskannya, bahwa ada beberapa teman lainnya yang memiliki kasus sama serta memiliki nasib yang sama, dipaksa mengundurkan diri.

Begitu juga dengan keterangan Della. Ia dituduh telah menggelapkan uang dari laci drawer. Kemudian dipinta oleh perusahaan untuk segera mengganti uang tersebut senilai 20 kali lipat.

“Saya dituduh menggelapkan uang dari laci drawer yang sebelumnya dianggap kurang dengan nilai 5 ribu, 10 ribu dan gak tentu nilainya. Terus saya dikenakan sanksi dengan cara dipinta mengganti rugi senilai 3,5 juta rupiah. Kemudian saya gak terima karena sudah ada dipotong gaji dan akhirnya saya hanya membayar uang senilai 820 ribu rupiah,” cetus Della.

Senada dengan para teman Della dan Lasmita lainnya. Mereka merasa tidak terima dengan perlakuan pihak management Irian Supermarket Kisaran terhadap mereka.
Mereka merasa diintimidasi dan dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri.
Selanjutnya para karyawati tersebut memohon kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan agar dapat membantu persoalan mereka dengan memperjuangkan gaji terakhir, uang pisah dan pembersihan nama baik.

“Kami mohon lah dengan bapak dan ibu DPR. Tolonglah bantu kami. Kami ingin minta gaji terakhir kami. Kami ingin pinta hak kami dan kami ingin pihak management Irian Supermarket Kisaran bersihkan nama kami,” pinta para karyawati kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan yang menerima kedatangan mereka.

Kemudian, Irwansyah Siagian selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan menanggapi dan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan.

“Ya, kami akan bantu kalian. Kami akan menggelar RDP dengan memanggil kalian dan pihak yang berkaitan untuk datang ke sini (Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan),” tutupnya.

Terpisah, Irman selaku Manager Irian Supermarket Kisaran saat dikonfirmasi mengaku bahwa seluruh karyawan Irian Supermarket telah melakukan kontrak dan perjanjian bahwa tidak dibenarkan karyawan mencuri dan menggelapkan baik uang maupun barang apapun.

“Kita ada SOP nya pak. Siapapun karyawan kita yang melanggar SOP wajib dikenakan sanksi. Ketentuan mengganti rugi juga tertera di dalam surat perjanjian yang ditandatangani bermaterai,” kata Irman.

Terkait permen yang dimakan oleh para karyawati tersebut, menurutnya para karyawati yang bersangkutan harus melaporkan kepada atasannya terlebih dahulu.

“Soal permen yang menurut mereka itu adalah pemberian dari konsumen seharusnya mereka lapor kepada atasannya. Karena di sini ada peraturannya,” pungkas Irman.

Ketika disinggung terkait jam kerja, Irman mengakui bahwa para karyawannya masuk kerja sip pertama dari pukul 08.00 wib dan pulang pukul 17.00 wib.
Namun dijelaskannya bahwa para karyawannya bekerja mulai pukul 09.00 wib. Kemudian bagi sip kedua masuk pukul 14.00 wib hingga pulang pukul 22.00 wib.

“Sip pertama mereka masuk memang jam 8 pagi, tapi mereka tidak langsung kerja. Mereka siap-siap dulu, termasuk briefing juga. Mereka mulai kerjanya jam 9 pagi,” terangnya. (*/ok)

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Ginting Akhiri Hidup di Pohon Alpukat

Selanjutnya

Kerusuhan di Madina, Poldasu Tetapkan 20 Tersangka (Otak Pelaku Masih Buron)

Terkini

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

19 Juli 2025

Sengketa Tanah Jalan Gandhi Medan, Bobby Halim : Kenapa Pihak BPN Tidak Pernah Dilibatkan?

18 Juli 2025

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Geopark Danau Toba di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (17/7/2025).

Gubsu Bobby Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba

18 Juli 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya usai menyampaikan Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).

Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran RPJMD Sumut 2025-2029

18 Juli 2025

PTPN IV PalmCo serta Holding Gelar Silaturahmi bersama Wadah Pensiunan PTPN – P3RI & FKPPN

17 Juli 2025

Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut di Jalan Sampul Nomor 138 Medan, Kamis (17/7/2025).

Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong membuka Rapat Koordinasi atas Pelaksanaan Pembangunan pada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Sekdaprov Buka Rakor Pengendalian Atas Pelaksanaan Pembangunan Se-Sumut, Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja

17 Juli 2025

Populer

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In