• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Gara-Gara Permen, 14 Karyawan Irian Supermarket Dipaksa Mengundurkan Diri

9 Juli 2020
Rubrik Sumut
341 3
0

Satuhati.co | ASAHAN – Sebanyak 14 karyawati di Irian Supermarket Kisaran dipaksa mengundurkan diri. Masalahnya sepele, hanya gara-gara makan permen yang diberikan konsumen.

Berdasar penuturan para karyawati ini di DPRD Kabupaten Asahan, kendati gegara makan permen, mereka dipaksa membuat surat pengunduran diri. Merasa sikap manajemen perusahaan tidak adil, mereka pun melaporkan masalah ini ke dewan, kemarin (6/7/2020).

Kedatangan 14 karyawati tersebut disambut oleh 8 Anggota DPRD Kabupaten Asahan yaitu Irwansyah Siagian (Ketua Komisi D), Ilham Sarjana, Rippy Hamdani, Tri Astuti, Rita Marisa, Nurhayati dan Siti Hairani.

BeritaTerkait

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

Adapun para karyawati tersebut bernama Lasmita Butar-butar, Della Adinda Fitri, Dian Lolita, Putri Sundari, Nadya Rizki, Ari Fitri Urbayani, Novi, Harni, Syafira Putri, Rani, Diana, Reka Citra, Dinda dan Juni.

Berbagai keluhan diungkapkan para karyawati yang keseluruhannya menjabat sebagai kasir ini dihadapan para Legislator. “Kami secara bersama disuruh mengundurkan diri pada tanggal 4 Juli kemaren,” kata para eks karyawati.

Salah satunya adalah Lasmita Butar-butar. Ia mengaku diberhentikan dengan cara dipinta oleh perusahaan untuk membuat surat pengunduran diri.

“Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena telah memakan permen yang diberikan oleh konsumen. Kami memakan permen itu dari sisa kembalian yang tidak diambil serta yang diberikan kepada kami oleh konsumen. Tapi kami malah dipinta untuk mengganti senilai 20 kali lipat dan dipinta untuk mengundurkan diri,” bebernya.

Wanita yang bekerja selama 4 tahun 3 bulan ini mengaku dikurung di dalam ruangan hingga pukul 01.00 wib dini hari dan dipaksa mengundurkan diri hingga akhirnya secara bersama membuat surat pengunduran diri secara bersamaan.

“Besoknya tanggal 5 Juli kami dipanggil semua dengan tujuan mengenakan sanksi terhadap kami berupa mengganti permen dan uang senilai 20 kali lipat,” bebernya.
Dijelaskannya, bahwa ada beberapa teman lainnya yang memiliki kasus sama serta memiliki nasib yang sama, dipaksa mengundurkan diri.

Begitu juga dengan keterangan Della. Ia dituduh telah menggelapkan uang dari laci drawer. Kemudian dipinta oleh perusahaan untuk segera mengganti uang tersebut senilai 20 kali lipat.

“Saya dituduh menggelapkan uang dari laci drawer yang sebelumnya dianggap kurang dengan nilai 5 ribu, 10 ribu dan gak tentu nilainya. Terus saya dikenakan sanksi dengan cara dipinta mengganti rugi senilai 3,5 juta rupiah. Kemudian saya gak terima karena sudah ada dipotong gaji dan akhirnya saya hanya membayar uang senilai 820 ribu rupiah,” cetus Della.

Senada dengan para teman Della dan Lasmita lainnya. Mereka merasa tidak terima dengan perlakuan pihak management Irian Supermarket Kisaran terhadap mereka.
Mereka merasa diintimidasi dan dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri.
Selanjutnya para karyawati tersebut memohon kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan agar dapat membantu persoalan mereka dengan memperjuangkan gaji terakhir, uang pisah dan pembersihan nama baik.

“Kami mohon lah dengan bapak dan ibu DPR. Tolonglah bantu kami. Kami ingin minta gaji terakhir kami. Kami ingin pinta hak kami dan kami ingin pihak management Irian Supermarket Kisaran bersihkan nama kami,” pinta para karyawati kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan yang menerima kedatangan mereka.

Kemudian, Irwansyah Siagian selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan menanggapi dan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan.

“Ya, kami akan bantu kalian. Kami akan menggelar RDP dengan memanggil kalian dan pihak yang berkaitan untuk datang ke sini (Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan),” tutupnya.

Terpisah, Irman selaku Manager Irian Supermarket Kisaran saat dikonfirmasi mengaku bahwa seluruh karyawan Irian Supermarket telah melakukan kontrak dan perjanjian bahwa tidak dibenarkan karyawan mencuri dan menggelapkan baik uang maupun barang apapun.

“Kita ada SOP nya pak. Siapapun karyawan kita yang melanggar SOP wajib dikenakan sanksi. Ketentuan mengganti rugi juga tertera di dalam surat perjanjian yang ditandatangani bermaterai,” kata Irman.

Terkait permen yang dimakan oleh para karyawati tersebut, menurutnya para karyawati yang bersangkutan harus melaporkan kepada atasannya terlebih dahulu.

“Soal permen yang menurut mereka itu adalah pemberian dari konsumen seharusnya mereka lapor kepada atasannya. Karena di sini ada peraturannya,” pungkas Irman.

Ketika disinggung terkait jam kerja, Irman mengakui bahwa para karyawannya masuk kerja sip pertama dari pukul 08.00 wib dan pulang pukul 17.00 wib.
Namun dijelaskannya bahwa para karyawannya bekerja mulai pukul 09.00 wib. Kemudian bagi sip kedua masuk pukul 14.00 wib hingga pulang pukul 22.00 wib.

“Sip pertama mereka masuk memang jam 8 pagi, tapi mereka tidak langsung kerja. Mereka siap-siap dulu, termasuk briefing juga. Mereka mulai kerjanya jam 9 pagi,” terangnya. (*/ok)

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Ginting Akhiri Hidup di Pohon Alpukat

Selanjutnya

Kerusuhan di Madina, Poldasu Tetapkan 20 Tersangka (Otak Pelaku Masih Buron)

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In