• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Gara-Gara Permen, 14 Karyawan Irian Supermarket Dipaksa Mengundurkan Diri

9 Juli 2020
Rubrik Sumut
341 3
0

Satuhati.co | ASAHAN – Sebanyak 14 karyawati di Irian Supermarket Kisaran dipaksa mengundurkan diri. Masalahnya sepele, hanya gara-gara makan permen yang diberikan konsumen.

Berdasar penuturan para karyawati ini di DPRD Kabupaten Asahan, kendati gegara makan permen, mereka dipaksa membuat surat pengunduran diri. Merasa sikap manajemen perusahaan tidak adil, mereka pun melaporkan masalah ini ke dewan, kemarin (6/7/2020).

Kedatangan 14 karyawati tersebut disambut oleh 8 Anggota DPRD Kabupaten Asahan yaitu Irwansyah Siagian (Ketua Komisi D), Ilham Sarjana, Rippy Hamdani, Tri Astuti, Rita Marisa, Nurhayati dan Siti Hairani.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

Adapun para karyawati tersebut bernama Lasmita Butar-butar, Della Adinda Fitri, Dian Lolita, Putri Sundari, Nadya Rizki, Ari Fitri Urbayani, Novi, Harni, Syafira Putri, Rani, Diana, Reka Citra, Dinda dan Juni.

Berbagai keluhan diungkapkan para karyawati yang keseluruhannya menjabat sebagai kasir ini dihadapan para Legislator. “Kami secara bersama disuruh mengundurkan diri pada tanggal 4 Juli kemaren,” kata para eks karyawati.

Salah satunya adalah Lasmita Butar-butar. Ia mengaku diberhentikan dengan cara dipinta oleh perusahaan untuk membuat surat pengunduran diri.

“Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena telah memakan permen yang diberikan oleh konsumen. Kami memakan permen itu dari sisa kembalian yang tidak diambil serta yang diberikan kepada kami oleh konsumen. Tapi kami malah dipinta untuk mengganti senilai 20 kali lipat dan dipinta untuk mengundurkan diri,” bebernya.

Wanita yang bekerja selama 4 tahun 3 bulan ini mengaku dikurung di dalam ruangan hingga pukul 01.00 wib dini hari dan dipaksa mengundurkan diri hingga akhirnya secara bersama membuat surat pengunduran diri secara bersamaan.

“Besoknya tanggal 5 Juli kami dipanggil semua dengan tujuan mengenakan sanksi terhadap kami berupa mengganti permen dan uang senilai 20 kali lipat,” bebernya.
Dijelaskannya, bahwa ada beberapa teman lainnya yang memiliki kasus sama serta memiliki nasib yang sama, dipaksa mengundurkan diri.

Begitu juga dengan keterangan Della. Ia dituduh telah menggelapkan uang dari laci drawer. Kemudian dipinta oleh perusahaan untuk segera mengganti uang tersebut senilai 20 kali lipat.

“Saya dituduh menggelapkan uang dari laci drawer yang sebelumnya dianggap kurang dengan nilai 5 ribu, 10 ribu dan gak tentu nilainya. Terus saya dikenakan sanksi dengan cara dipinta mengganti rugi senilai 3,5 juta rupiah. Kemudian saya gak terima karena sudah ada dipotong gaji dan akhirnya saya hanya membayar uang senilai 820 ribu rupiah,” cetus Della.

Senada dengan para teman Della dan Lasmita lainnya. Mereka merasa tidak terima dengan perlakuan pihak management Irian Supermarket Kisaran terhadap mereka.
Mereka merasa diintimidasi dan dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri.
Selanjutnya para karyawati tersebut memohon kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan agar dapat membantu persoalan mereka dengan memperjuangkan gaji terakhir, uang pisah dan pembersihan nama baik.

“Kami mohon lah dengan bapak dan ibu DPR. Tolonglah bantu kami. Kami ingin minta gaji terakhir kami. Kami ingin pinta hak kami dan kami ingin pihak management Irian Supermarket Kisaran bersihkan nama kami,” pinta para karyawati kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan yang menerima kedatangan mereka.

Kemudian, Irwansyah Siagian selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan menanggapi dan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan.

“Ya, kami akan bantu kalian. Kami akan menggelar RDP dengan memanggil kalian dan pihak yang berkaitan untuk datang ke sini (Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan),” tutupnya.

Terpisah, Irman selaku Manager Irian Supermarket Kisaran saat dikonfirmasi mengaku bahwa seluruh karyawan Irian Supermarket telah melakukan kontrak dan perjanjian bahwa tidak dibenarkan karyawan mencuri dan menggelapkan baik uang maupun barang apapun.

“Kita ada SOP nya pak. Siapapun karyawan kita yang melanggar SOP wajib dikenakan sanksi. Ketentuan mengganti rugi juga tertera di dalam surat perjanjian yang ditandatangani bermaterai,” kata Irman.

Terkait permen yang dimakan oleh para karyawati tersebut, menurutnya para karyawati yang bersangkutan harus melaporkan kepada atasannya terlebih dahulu.

“Soal permen yang menurut mereka itu adalah pemberian dari konsumen seharusnya mereka lapor kepada atasannya. Karena di sini ada peraturannya,” pungkas Irman.

Ketika disinggung terkait jam kerja, Irman mengakui bahwa para karyawannya masuk kerja sip pertama dari pukul 08.00 wib dan pulang pukul 17.00 wib.
Namun dijelaskannya bahwa para karyawannya bekerja mulai pukul 09.00 wib. Kemudian bagi sip kedua masuk pukul 14.00 wib hingga pulang pukul 22.00 wib.

“Sip pertama mereka masuk memang jam 8 pagi, tapi mereka tidak langsung kerja. Mereka siap-siap dulu, termasuk briefing juga. Mereka mulai kerjanya jam 9 pagi,” terangnya. (*/ok)

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Ginting Akhiri Hidup di Pohon Alpukat

Selanjutnya

Kerusuhan di Madina, Poldasu Tetapkan 20 Tersangka (Otak Pelaku Masih Buron)

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Liburan di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Difasilitasi IQOS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Skandal Jembatan Kereta Rp 39 M Bergulir ke KPK, GARANSI dan AMPPUH Desak Bongkar Permufakatan Jahat di Balai Perkeretaapian Medan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pengusaha SG Grup Perbaiki Titi Jembatan di Dusun Jatuhan Golok Desa Simandulang Kec Kualuh Leidong

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan Klaim JKM dan JHT 

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324

Terkini

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

13 November 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

13 November 2025

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025

Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

13 November 2025

18 Ribu Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Abdya Gugat PLN ke Pengadilan

13 November 2025

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 November 2025

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025

BAZNAS dan Pelindo Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nelayan Seberang

13 November 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In