• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Sosialisasi dan Diskusi Bersama Insan Pers, BPJS Kesehatan Medan Perkenalkan Aplikasi CHIKA dan Pandawa

30 Juni 2022
Rubrik News
326 21
0

MEDAN – Menurut data BPJS hingga Juni 2022, sebanyak 89 persen warga Kota Medan telah tercover layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan selangkah lagi bisa mewujudkan program layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), dimana salah satu manfaatnya, yakni warga yang akan memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Hal itu terungkap saat Diskusi dan Sosialisasi JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan bersama insan pers di Koki Sunda, Selasa siang (28/6/2022).

Mewakili BPJS Kesehatan Cabang Medan, hadir Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Supriyanto Syahputra, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik Rahman Cahyo, serta Staf Karina Oktaviana Meliala.

BeritaTerkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

“Untuk mencapai program layanan kesehatan UHC, syaratnya 95 persen warga Kota Medan sudah harus tercover program JKN. Target kita semua, sisa 5 persen bisa segera dicapai,” ungkap Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra.

Supriyanto mengatakan, BPJS Medan bersama Pemko Medan saat ini tengah menggencarkan upaya untuk mencapai target tersebut.

“Kita harus dukung program Walikota Medan yang menargetkan akhir 2002, paling lama hingga awal 2023, Medan bisa mencapai UHC. Mudah-mudahan ini bisa tercapai.”

Dalam diskusi itu, Supriyanto menyampaikan informasi terkait program BPJS yakni JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS), program layanan kesehatan yang memberi manfaat besar kepada masyarakat.

Selain itu, ada juga program Penerima Bantuan Iuran (PBI), jaminan kesehatan yang iuran kepesertaannya ditanggung pemerintah.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat, karena tidak bisa memanfaatkan layanan kesehatan KIS PBI, Supriyanto menjelaskan bahwa data peserta KIS PBI terintegrasi dengan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos saat ini tengah berbenah, melakukan perbaikan dan pengecekan data di DTKS. Karena, banyak yang namanya terdaftar sebagai peserta PBI tetapi tidak ada dalam DTKS. Sebaliknya, banyak yang namanya terdaftar di DTKS, tetapi tidak ada di KIS PBI. Inilah yang akan didaftarkan kembali.

“Setiap bulan Kemensos mengurangi data-data yang tidak sesuai dengan alurnya. Akibatnya, banyak peserta KIS PBI yang mengeluhkan kartu kepesertaannya tiba-tiba telah dinonaktifkan,” jelasnya.

Bagi yang belum 6 bulan masa penonaktifan, bisa kembali mendaftar ke Dinas Sosial agar namanya ada di DTKS. Namun, sesuai aturan Kemensos, setelah penonaktifan 2 kali, tidak bisa diaktifkan lagi.

Begitupun, tambah Supriyanto, Pemko Medan punya solusi untuk masalah ini. Peserta yang tidak terdaftar dalam KIS PBI nasional, bisa mendaftar ke PBI yang iurannya telah ditanggung di APBD Kota Medan, melalui program Medan Sehat.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan, untuk kepesertaan KIS PBI (nasional, red), syaratnya, nama-nama seluruh anggota keluarga harus dalam satu kartu keluarga (KK). Semua nama yang tertera di KK akan terdaftar sebagai peserta.

Sedangkan untuk peserta dari pekerja upah, seperti PNS, TNI, Polri, atau karyawan swasta, yang ditanggung yakni suami, istri dan 3 orang anak. Dan iurannya sebesar 1 persen dari upah.

“Anak tertanggung dibatasi hingga usia 21 tahun. Kecuali si anak sedang mengikuti perkuliahan, ditanggung hingga usia 25 tahun. Dengan catatan, harus dilaporkan terlebih dulu,” terang Supriyanto.

Apabila, si anak sudah melewati batas usia tanggungan, bisa digantikan anak yang belum terdaftar, apabila jumlah anak dalam keluarga di atas tiga.

Supriyanto juga mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya untuk program JKN.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya, laporkan saja. Ada sanksi untuk perusahaan seperti itu.”

Ia mengkhawatirkan banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawaannya, dengan memanfaatkan keberadaan program PBI.

“Yang rugi adalah masyarakat tidak mampu yang seharusnya tertampung dalam PBI,” ungkapnya lagi.

Supritanto menerangkan, bagi peserta JKN mandiri, iuran kelas 1 sebesar Rp150 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu.

“Sedangkan untuk kelas 3, sebesar Rp42.000. Namun, karena pemerintah pusat dan daerah telah mensubsidi Rp7.000, peserta kelas 3 cukup membayar iuran sebesar Rp35.000,” ujar Supriyanto.

Untuk memudahkan pelayanan terhadap peserta, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya sosialiasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Termasuk di rumah-rumah sakit, puskesmas, klinik, kita telah menempel nomor hotline untuk layanan informasi dan aduan pelayanan, untuk memudahkan pelayanan,” tambah Supriyanto.

Sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai program dan aplikasi yang mempermudah peserta mendapat layanan kesehatan, diantaranya aplikasi CHIKA dan PANDAWA yang bisa diakses melalui nomor 08118750400.

“Lewat aplikasi CHIKA (chat assistent) ini peserta BPJS tidak perlu keluar rumah untuk mengunjungi kantor BPJS Kesehatan guna menyelesaikan berbagai keperluan,” ujarnya.

CHIKA adalah pelayanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspons oleh Artificial Intelligence seperti cek status peserta, cek tagihan BPJS Kesehatan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang, mengubah data peserta, dan registrasi peserta.

“Fitur ini dapat diakses lewat Facebook Messenger, Telegram, serta WhatsApp,” tambah Supriyanto. (Edo)

Tags: Bpjs kesehatan medanbpjs medan diskusi bersama media
SendShare406Tweet254Share
Sebelumnya

Polsek Patumbak Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, 12 Pelaku di Amankan

Selanjutnya

RDP Proyek Simpang Gotting Memanas, DPRD Sumut: Harus Ada Izin dan Amdal

Terkini

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

19 Juli 2025

Sengketa Tanah Jalan Gandhi Medan, Bobby Halim : Kenapa Pihak BPN Tidak Pernah Dilibatkan?

18 Juli 2025

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Geopark Danau Toba di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (17/7/2025).

Gubsu Bobby Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba

18 Juli 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya usai menyampaikan Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).

Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran RPJMD Sumut 2025-2029

18 Juli 2025

PTPN IV PalmCo serta Holding Gelar Silaturahmi bersama Wadah Pensiunan PTPN – P3RI & FKPPN

17 Juli 2025

Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut di Jalan Sampul Nomor 138 Medan, Kamis (17/7/2025).

Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong membuka Rapat Koordinasi atas Pelaksanaan Pembangunan pada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Sekdaprov Buka Rakor Pengendalian Atas Pelaksanaan Pembangunan Se-Sumut, Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja

17 Juli 2025

Populer

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In