Masyarakat Siap Bantu Polsek Patumbak Berantas Judi dan Peredaran Narkotika

News121 Dilihat

MEDANTokoh masyarakat dan tokoh agama, serta tokoh pemuda sepekat dan siap ikut serta membantu Polsek Patumbak untuk memberantas para pelaku perjudian dan peredaran Narkotika yang ada di Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Patumbak. 

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH,MH Rabu (12/10/22) mengatakan upaya penindakan kasus parjudian dan Peredaran Narkotika merupan kesepakan semua unsur yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Polsek Patumbak,bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta tokoh pemuda telah sepakat dan tidak akan memberi tempat bagi pelaku parjudian dan adanya Peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak,” Kompol Faidir.

BACA JUGA :  2 Maling Pintu Besi 78 Kg di Desa Sampali Ngaku Jual Curiannya Rp5.500 per Kilo

Menurutnya,hal ini di lakukan bertujuan untuk menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polsek Patumbak. ” Jadi setiap informasi yang di dapat dari masyarakat tentang adanya perjudian dan peredaran narkoba akan tetap di tindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin Kanit Reskrim AKP.Ridwan SH,”sebutnya.

Dijelaskannya, saat ini terhadap semua pelaku yang telah di amankan dalam kasus perjudian dan peredaran narkotika, tetap dilakukan penyidikan dan setelah selesai berkas perkaranya akan di limpahkan ke Pengadilan untuk menjalani proses hukum yang akan di terima oleh para pelaku.

BACA JUGA :  PW HIMMAH Sumut Kolaborasi DPD HKT dan DPK-IKAPTK Asahan Dukung Program Pencegahan Inflasi dan Stunting di Asahan

“Dalam melaksanakan kegiatan penindakan penyakit masyarakat, Polsek Patumbak mendapat dukungan penuh dari tokohasyarakat dan tokoh sgama serta tokoh pemuda yang menolak adanya perjudian dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak,” kata Faidir.

Dalam hal ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda yang telah turut membantu pihak Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

“Setiap informasi masalah perjudian dan peredaran narkotika yang di sampaikan oleh masyarakat,pasti kita tindak lanjuti dan semoga para pelakunya dapat kita amankan lengkap dengan barang buktinya untuk di lanjutkan ke proses peradilan di Pengadilan Negeri,”ucapnya.

BACA JUGA :  Korupsi Rp 1,9 M, Plt Kadis PUPR Siantar dan  2 Rekannya Dituntut Dengan Hukuman Berbeda

Selain itu Kompol Faidir juga memohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Patumbak agar Polsek Patumbak dapat menindak dan menangkap para pelaku perjudian dan peredaran Narkoba tersebut.

“Sama-sama kita berharap, agar generasi muda,terutama anak-anak kita tidak terjerumus ke masalah perjudian dan narkotika, maupun tidak kriminal lainnya, dengan begitu saya yaqin di wilayah lingkungan tempat tinggal kita masing-masing akan merasa aman dan nyaman,”bilangnya. (esa)