Lagi, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru”

News105 Dilihat

MEDAN – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penggerebekan lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang,” ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1).

Dari dua lokasi yang digerebek itu, ia mengungkapkan Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

BACA JUGA :  Beri Tambahan Pengetahuan dan Wawasan kepada Anak Didik, TK Islam Wiratama Gelar Study Tour 

“Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk,” jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan pemberantasan peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Curi Hape Cewek, 2 Bandit Jalanan Diciduk Tekab Polsek Patumbak.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(Red.)