Cegah Curanmor, Polres Labusel Patroli Jalan Kaki

News66 Dilihat

LABUSEL – Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan patroli jalan kaki, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan itu dilakukan di kawasan yang memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas Pusat Pasar Cikampak sekira pukul 05.45 WIB.

“Patroli jalan kaki itu sebagai upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kapolsek Torgamba, AKP M Ilham Lubis.

BACA JUGA :  Dua Oknum DPRD Medan Diadukan ke Polisi, Ketua DPRD Medan Belum Terima Laporan

Dalam kegiatan itu, sambungnya, petugas mengimbau kepada warga masyarakat yang beraktivitas di Pusat Pasar Cikampak untuk memarkirkan kendaraannya dengan rapi dan jangan menghalangi aktifitas masyarakat lainnya untuk berbelanja.

“Jangan lupa mengunci sepeda motornya pakai kunci ganda,” ujarnya.

Petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat pengguna mobil agar parkir di tempat yang sudah disediakan supaya aktifitas masyarakat berjalan dengan baik.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda, Antonius Tumanggor Ajak Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan di Puskesmas

Selain itu, petugas tetap mengimbau supaya memperhatikan penukaran uang.

“Apabila ditemukan uang palsu supaya dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Polsek terdekat),” imbaunya.

Meski tak menimbulkan gangguan dan pelanggaran hukum dalam patroli jalan kaki tersebut, petugas mengimbau masyarakat yang berjualan jangan memakan bahu jalan, agar aktivitas masyarakat berjalan dengan baik.

Atur Lalin

BACA JUGA :  Kapolres Ajak Sukseskan Pemilu 2024 Kesalahan Segera Diselesaikan

Di hari itu juga, Polres Labusel menggelar giat Strong Point pagi di seputaran Jalinsum wilayah hukumnya, seperti Simpang V MTsS Islamiyah, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

“Dalam kegiatan Strong Point tidak ditemukan kemacetan arus lalu lintas,” kata Maringan. (Red)