• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home Hukum

Sudah Masuk Tahapan Pilkada, PDIP Desak Polda Sumut Tunda Proses Hukum Balon Bupati Batubara Zahir

4 September 2024
Rubrik Hukum
331 25
0

MEDAN – PDI Perjuangan mengingatkan Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri dan menunda proses hukum yang melibatkan bakal calon (balon) Bupati Batubara Zahir.

Hal itu secara tegas disampaikan Ronny Talapessy selaku Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional saat gelar temu pers, di Medan, Rabu (4/9)8. Sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan tampak hadir dalam temu pers ini.

Zahir menjadi tersangka dugaan korupsi suap seleksi PPPK Kabupaten Batubara saat menjabat bupati. Ia sempat ditahan di Polda Sumut dan kemudian ditangguhkan.

BeritaTerkait

Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

Buntut Penahanan 4 Debt Collector : PT TAF Laporkan Debitur ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

Zahir mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara sebagai bakal calon bupati di Pilkada Batubara 2024.

Namun pada Selasa (3/9) dini hari,
Zahir ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Batubara.

“Kami mengingatkan kepada teman-teman di Polda Sumut bahwa ada surat telegram dari Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” kata Ronny Talapessy.

Ia mengatakan aturan itu dimuat dalam Surat Telegam (ST) Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku. Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai,” tegas Ronny.

Selain Polri, ia menyebut pihak Kejaksaan juga telaj menerapkan aturan untuk menunda proses hukum terhadap peserta Pilkada 2024. Dan baru akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada 2024 rampung.

“Aturan itu tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik praktis,” lanjutnya.

Aturan ini, ungkapnya, bertujuan menjaga independensi dan netralitas penegakan hukum agar terhindar menjadi alat kepentingan politik tertentu.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa penahanan terhadap peserta pilkada terjadi karena adanya pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kepentingan politik pihak tertentu,” ujarnya lagi.

PDI Perjuangan menilai balon bupati Zahir harus diperlakukan seperti edaran dalam Telegram Kapolri tersebut, sehingga yang bersangkutan dapat fokus mengikuti pilkada.

“Proses pemilukada sudah berjalan dan beliau memiliki hak konstitusional sebagai warga negara untuk mengikuti pemilu. Tentu saja proses hukum tidak berhenti dan akan terus berjalan kembali setelah proses pilkada selesai,” kata Ronny.

Ia memastikan bahwa penahanan ini tidak menghentikan proses pencalonan yg sudah berjalan di KPU. Akan tetapi penahanan ini akan mengganggu yang bersangkutan dalam mengikuti pemilukada karena tidak leluasa menyampaikan visi-misinya. (Red)

Tags: PDIP Desak Polda Sumut Tunda Proses Hukum Balon Bupati Batubara ZahirSudah Masuk Tahapan Pilkada
SendShare417Tweet261Share
Sebelumnya

Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Berikan Perlindungan Pekerja Rentan

Selanjutnya

Disnaker Medan Gelar Job Fair Mini dan Sediakan 205 Lowongan Kerja

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima di Marelan, Dimeriahkan Laga Eksibisi Eks Pemain PSMS

14 Juni 2025

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In