Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kualuh Leidong, Sita 3,74 Gram Narkotika

Hukum25 Dilihat

LABURA – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil menangkap seorang pria berinisial PY (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Binaan Pasar 3, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (6/5/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Berawal dari Laporan Warga

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir SH, mengatakan masyarakat merasa resah karena kawasan itu diduga kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu SH untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan,” ujar AKP Mangatas Samosir kepada wartawan.

Ditangkap Saat Duduk di Warung

Petugas disebut lebih dahulu melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya melakukan penyergapan terhadap pelaku yang saat itu berada di teras sebuah warung.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk pelaku.

BACA JUGA :  Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Sabu

“Tim langsung bergerak setelah memastikan target berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu yang disimpan di bawah tempat duduk pelaku,” jelasnya.

Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Dari tangan PY, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 3,74 gram bruto
  • Satu alat hisap atau bong
  • Satu scoop yang terbuat dari pipet
  • 29 bungkus plastik kecil kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu

Saat diinterogasi, PY mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Polisi Buru Pemasok Sabu

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Dian yang disebut berdomisili di wilayah Kelapa Sebatang.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan dan Polda Sumut Tangkap Pelaku Rampok

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Jalani Pemeriksaan di Polsek

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Leidong guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Red)