10 Anggota Geng Motor Spartan Diringkus Polisi

Hukum35 Dilihat

MEDAN – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 anggota geng motor Spartan yang terlibat tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia pada Jumat (13/9/2024) lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang penyerangan oleh geng motor terhadap pelajar di sekitar parkiran wekolah PAB Desa Helvetia.

“Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh geng motor di lokasi tersebut. Personel Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, serta Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku,” ujar Riffi.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Pelantikan Masa Jabatan Kades se-Tapteng, GERMAK Demo Kejagung

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui pelaku penyerangan adalah anggota geng motor Spartan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang diduga terlibat pada di wilayah Mabar Hilir.

Anggota geng motor yang berhasil ditangkap itu adalah, FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar.

BACA JUGA :  Polisi Sergap Gembong dan Kurir Narkoba

Dari 10 orang yang ditangkap, tiga di antaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta di bawah Fly Over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.

“Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” tambah Riffi.

BACA JUGA :  Kejari Gunungsitoli Terima Penghargaan Atas Capaian Dalam Pemberantasan Korupsi.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Bj)