Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Upah Rp20 Juta Jadi Pemicu

Headline6 Dilihat

MEDAN — Vape narkoba kembali mencuat, tetapi kali ini bukan dari jaringan jalanan biasa. Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap ES (34), oknum pegawai Lapas Kelas I Medan, yang diduga menjadi kurir 599 vape narkoba bermerek Netflix.

Penangkapan terjadi di parkiran Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026) pagi, setelah polisi mendapat informasi masyarakat.

Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba meringkus pelaku saat hendak menaiki mobil; momen itu sempat menarik perhatian warga.

Baca Juga : Bukan Sekadar Tren Vape: Dua Sahabat di Medan Jual Pod Getar dan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok W

BACA JUGA :  Opsnal Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Berhasil Amankan Pelaku Penjual Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026) menjelaskan, dari pelaku disita dua tas berisi tiga plastik kemasan vape narkoba.

Barang bukti awal 600 pcs, tetapi satu pcs sudah dipakai pelaku sehingga tersisa 599 pcs. Ini bukan tindak pertama: ES sebelumnya diduga pernah mengantar 50 pcs vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kini jumlahnya jauh lebih besar, diduga karena tergiur upah Rp20 juta.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Anton Saragih Evakuasi Warga Sakit Menahun ke RSUD Perdagangan

Fakta lain, hasil tes urine pelaku positif sebagai pengguna narkoba. Polisi belum menemukan indikasi vape narkoba dijual ke dalam Lapas, tetapi status ES sebagai pegawai Lapas tetap didalami, termasuk koordinasi dengan pihak Lapas. Barang bukti diduga diperoleh dari AL yang disebut sebagai bos pelaku; AL kini masuk target pengejaran.

Bagi publik, kasus ini menjadi alarm: vape yang tampak seperti produk gaya bisa menjadi modus baru distribusi narkoba.

BACA JUGA :  Bukan Cuma Rapat & Tanda Tangan! Gubsu Bobby Nasution Ungkap Borok Komite Sekolah, Minta Kadisdik Awasi Ketat!

Karena itu, pengawasan terhadap oknum aparat dan penguatan literasi keluarga tentang bahaya vape narkoba sama penting dengan penindakan bandar.

Polrestabes Medan menegaskan tak memberi ruang bagi pelaku. “Kami pastikan AL akan kami ringkus. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (FD)