MEDAN– Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan sepakat menjalin kerja sama untuk mendorong penguatan kapasitas dan kualitas advokat.
Rektor USM Indonesia Dr Dra Ivan Elisabeth Purba SH MKes menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kesediaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi yang dipimpinnya.
“Kami berharap agar kerja sama yang dijalin dapat memberikan manfaat bagi organisasi Peradi dan juga kepada masyarakat,” kata Ivan Elisabeth, Sabtu (26/8/2023).
Rektor USM Indonesia ini juga berharap kerja sama itu bisa berjalan dengan baik dengan adanya program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Ivan menuturkan, dengan program tersebut mahasiswa Fakultas Hukum USM Indonesia mendapat kesempatan magang di kantor Peradi Medan maupun kantor pengacara.
Hal itu, menurutnya, juga dapat membantu proyek yang ditangani Peradi.
“Mudah-mudahan apa yg kita laksanakan ini diridoi Tuhan agar bisa bermanfaat bagi kita dan masyarakat,” kata Ivan.
Ivan juga berharap Peradi Medan melahirkan para advokat yang berkualitas, teruji, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan publik.
Kerja sama antara USM Indonesia dengan DPC Peradi Medan ditandai dengan penandatanganan MoU terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Penandatanganan dilakukan di kantor DPC Peradi Medan Jalan Sei Rokan No 39 Medan, Kamis (22/6/2023) lalu.
Selain rektor, acara itu dihadiri Wakil Rektor III USM Indonesia Johansen Hutajulu AP SKep MKep PhD, Wakil Rektor IV Rinawati Sembiring SST MKM PhD, Dekan FEIS Heri Enjang Syahputra SE MAk, Kepala Prodi Hukum Rolando Marpaung SH MH, dan Michael Jeriko Damanik SH MH.
Kedatangan USM Indonesia yang kali kedua ke kantor DPC Peradi Medan itu disambut Ketua DPC Peradi Medan Dr Azwir Agus SH MHum beserta jajaran.
Menurut Azwir Agus, kerja sama dengan USM-Indonesia menjadi pintu masuk dalam menghasilkan advokat berkualitas, berintegritas serta mampu menciptakan keadaan profesi yang lebih baik.
“Ini tidak bermaksud mengabaikan sisi kuantitas para advokat yang hendak dihasilkan. Namun harus memberi penekanan dan prioritas pada sisi kualitas advokat itu sendiri,” ungkap Azwir.
Kerja sama itu juga menjadi pintu masuk yang dibuka Peradi dengan USM Indonesia untuk mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) maupun Ujian Profesi Advokat (UPA).
“Hal ini penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama, terutama komitmen DPC Peradi Medan dalam menjaga kualitas advokat,” ucapnya.
PKPA dan UPA merupakan jenjang formil bagi para calon advokat guna mendorong penguatan kapasitas dan kualitas yang kualified, berintegritas serta mampu menjaga standar profesinya.
Kegiatan PKPA dilanjutkan dengan UPA, merupakan syarat mutlak sebelum dilantik dan pengambilan sumpah menjadi advokat.
Penandatanganan naskah MoU dilajutkan dengan podcast bersama rektor USM Indonesia dengan ketua DPC Peradi Medan tersebut. (swisma)