TANJUNG MORAWA – Kriteria kelulusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2026 sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Kebijakan ini menegaskan peran sekolah dalam menilai kesiapan akademik dan karakter siswa secara menyeluruh.
Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, Makmur Efendy Sitompul, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi siswa untuk dinyatakan lulus.
“Kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah dengan beberapa kriteria, seperti menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memiliki nilai sikap minimal baik, serta mengikuti ujian atau asesmen yang diselenggarakan sekolah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).
Syarat Kelulusan SMA Tahun 2026
Adapun kriteria umum kelulusan SMA tahun 2026 meliputi:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester 1 hingga semester 6, dibuktikan dengan nilai rapor
- Mengikuti ujian sekolah atau asesmen yang diselenggarakan satuan pendidikan
- Memiliki nilai sikap atau perilaku minimal kategori baik
Ketiga komponen tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan kelulusan siswa di tingkat SMA.
Fokus Cetak Lulusan Berkualitas
Makmur Efendy menambahkan, untuk mencetak lulusan SMA yang berkualitas dan berdaya saing, diperlukan sinergi yang kuat antara kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam mengimplementasikan kurikulum.
Menurutnya, lulusan SMA tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter yang baik serta kesiapan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.
“Kepala sekolah memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan menciptakan budaya belajar yang kondusif. Tujuannya agar mutu pendidikan meningkat dan menghasilkan lulusan yang unggul,” jelasnya.
Dengan sistem ini, diharapkan setiap sekolah mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat serta mampu bersaing di masa depan. (RS)






