Wujud Kepedulian, Kakan Kemenag Palas Bantu 25 Ekor Itik Petelur ke Warga Kurang Mampu

Sumut132 Dilihat

Kakan Kemenag Palas, H Abdul Manan MA menyerahkan 25 ekor itik petelur kepada Yahya, di Desa Batang Bulu Tangga, Kabupaten Palas, Jumat (15/10/2021). (foto: harry/metro24jam.net)

//Yahya juga telah menerima zakat ASN Kemenag Palas

PALAS, metro24jam.net – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padanglawas(Palas), Sumatera Utara, H.Abdul Manan.MA berikan bantuan 25 ekor itik petelur dan 50 kg pakan itik kepada Yahya(77) warga Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun.

BACA JUGA :  Bantah Kelola Judi, Aseng Kayu Sebut Ada Pihak Catut Namanya

“Bantuan itik petelur ini untuk dikembangkan sebagai usaha dalam memenuhui kebutuhan keluarga ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata H.Abdul Manan, Jumat(15/10/2021).

Turut serta mendampingi Kakan Kemenag Palas saat menyerahkan bantuan itik petelur ke warga, penyelenggara zakat dan wakaf, H. Ahmad Husein Nasution, S.Pd. MM, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Abaror Hasibuan, S.Pd dan Pengawas Madrasah, Drs. H. Husni Effendi Pulungan.

BACA JUGA :  Satu Perampok Nasabah Bank Ditembak Mati, Aksi Terakhir Merampok Karyawan PT Waskita di Siantar

Dikatakan, bantuan Itik petelur untuk meringankan beban keluarga Yahya dalam menghidupi istri dan empat orang anaknya yang masih duduk dibangku sekolah. 

Kata Abdul Manan, Yahya hanya bekerja sebagai buruh kebun. Dengan adanya bantuan itik petelur ini diharapkan dapat sedikit meringan beban dan bisa membantu kebutuhan keluarga dari telur-telur itik yang dihasilkan.

“Bantuan 25 ekor itik petelur bersama pakannya ini sebagai bentuk wujud kepedulian dan empati dari kementerian agama setempat bagi keluarga kurang mampu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wabub Karo Buka Seleksi Kompetensi Bidang di Kantor Regional VI Medan

Ia berharap, dengan bantuan 25 ekor itik petelur ini bisa dipelihara dan diternakan sebagai sumber pendapatan tambahan bagi warga kurang mampu ditengah situasi pandemi saat ini.

Sebelumnya, keluarga Yahya juga telah menerima zakat ASN Kemenag Palas sebagai mustahaq yang berhak menerimanya. (har)