Warga Ajibaho-Birubiru Minta Polisi Tutup Judi

Sumut96 Dilihat

 

METRO24JAM, BIRUBIRU – Warga Desa Aji Baho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan maraknya praktek perjudian di desa mereka. Keluhan sudah disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan Polsek Sibirubiru. Namun kedua instansi itu belum merespon. 

Informasi dari SM bru Tarigan (45), warga sekitar, pengelola judi tersebut berinisial S Ginting. “Lokasi judinya buka mulai pagi hingga larut malam. Selain tembak ikan, judi dadu karo juga ada. Omsetnya puluhan juta per malam,” lanjut bru Tarigan.

BACA JUGA :  Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Jadi Kurikulum Sekolah

Menurut dia, warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak punya kekuatan menghentikan pemain judi tersebut.

 ”Sudah pernah kita imbau dan sampaikan kepada aparat penegak hukum serta pemerintahan setempat. Tapi sampai sekarang tetap beroperasi, malah semakin ramai,” katanya.

 Mirisnya lagi, sejak adanya permainan judi di lingkungan mereka, para suami-suami tidak lagi perduli dengan keluarga. “Suami saya malas bekerja, kreta kami dijual untuk modal bermain judi,” ujar bru Tarigan, Sabtu (9/10/21). 

BACA JUGA :  Diprotes Warga, Judi Tembak Ikan Tak Kunjung Ditindak Polsek Patumbak

Bru Tarigan sangat berharap pihak kepolisian khusunya Polda Sumut dan Polresta Deliserdang menggerebek lokasi judi tersebut.

“Kalau kami harapkan Polsek Sibirubiru tidak mungkin bang, keluhan kami aja tidak ditanggapi apa lagi untuk menggerebek lokasi judi ini. Makanya, saya dan warga di sini, berharap agar pihak Polda Sumut dan Polres Deliserdang segera turun dan menutup lokasi judi di kampung kami ini,” katanya. 

BACA JUGA :  Kota Medan Dihiasi Judi Tembak Ikan, Didominasi Hitam Putih

 

Kapolsek Sibiru-biru Iptu Cahyadi SH saat dikonfirmasi terkait adanya praktik judi di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-Biru itu tidak menjawab pesan singkat yang dikirim wartawan melalui WhatsApp. (ash)