Tekan Penyebaran Covid-19, Muspika Medan Belawan Gelar Razia Masker

Sumut169 Dilihat

, BELAWAN – Demi memutus rantai penyebaran virus corona covid 19 di Medan Belawan, pihak Muspikan Medan Belawan, mengelar razia masker di Simpang Gudang Merah tepatnya Dermaga Bandar Deli, Belawan, Rabu (25/8). 

Razia masker dipimpin langsung oleh Camat Medan Belawan, Ahmad SP sebagai Ketua Gugus Medan Belawan dengan dibantu TNI AL, Danramil,kepling dan Lurah di Medan Belawan. 

BACA JUGA :  Jelang Pembukaan Raker DPRD Medan, Rombongan Dewan Mulai Datangi The Hill Hotel Sibolangit

Camat Medan Belawan, Ahmad SP, mengatakan, razia digelar untuk mencegah penyebaran mata rantai virus corona di Medan Belawan. “Sesuai dengan perintah presiden dan Perwal No. 11 tahun 2020. Oleh karena itu kira mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar rumah serta rajin cuci tangan,”katanya. 

Ia juga mengatakan, dalam razia ada sanksi kita berikan kepada setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker yaitu sanksi administrasi dengan menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta sanksi langsung seperti Push up, meyebutkan Pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang Diminta Evaluasi Kinerja Kadis CKTR

“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 88 orang dihukum push up bagi pria yang masih muda, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta menyebutkan Pancasila dan 18 orang dikenakan sanksi administrasi dengan menahan KTPnya, untuk pelanggar yang ditahan KTP nya dapat diambil di kantor satpol PP kota Medan Jalan Arief lubis No 2 Medan” jelas Ahmad SP. 

BACA JUGA :  Dinamika Politik dan Ekonomi Memperkuat Kesadaran Satu Bangsa

Camat Belawan, Ahmad SP berharap dengan adanya razia masker diharapkan  masyarakat Medan dapat mengunakan masker saat keluar rumah, agar penyebaran virus corona dapat dicegah. (gb8/24)