Tak Senang Dimarahi, Anak Cangkul Ibu Hingga Tewas

Sumut201 Dilihat

Satuhati.co, Deliserdang – Hanya gara-gara tak senang dimarahi, seorang anak di Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat Kecamatan, Tanjung Morawa Kab. Deliserdang, tega mencangkul ibunya hingga tewas, Selasa (16/6/2020). Korban bernama Suparti (75). Peristiwa ini langsung menggerkan warga sekitar.

“Pelaku anak kandung korban berinisial HS (45),” ucap Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (17/6/2020).

Pembunuhan ini terungkap berawal pada Selasa saat suami korban, Warso, pulang usai shalat dan berkunjung ke rumah keponakan kembali ke rumah dan melihat rumah dalam keadaan terkunci.

BACA JUGA :  Sinergi PT Prima Husada Cipta Medan dan PT Prima Multi Terminal, Komitmen Implementasi K3 sebagai Bagian Jaminan Kesehatan Pegawai

Warso mengetok pintu rumah mereka. Kemudian pelaku HS membuka pintu, saksi Warso memeriksa korban di dalam kamar tidur dan kamar mandi.

“Selanjutnya saksi Warso memeriksa ke dapur rumah yang dalam posisi gelap dan saksi Warso menyenter menggunakan senter mancis dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan bersimbah darah,” sebut Kompol Firdaus.

BACA JUGA :  Badan Pengelola Toba Caldera Tingkatkan Edukasi

Personel Satreskrim Polresta Deliserdang pun langsung turun ke TKP dan langsung berhasil mengamankan tersangka.

“Jadi hasil interogasi, setelah pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah dan merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi.

Pelaku tidak terima dimarahi korban dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi diatas mata dan belakang telinga sebelah kanan,” ungkap Kompol Firdaus.

BACA JUGA :  7 Rumah di Simalungun Hangus Terbakar

Atas perbuatannya sebut Kompol Firdaus, pelaku yang merupakan anak kandung korban mengakui perbuatannya. Dan terancam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

“Adapun barang bukti turut diamankan satu buah cangkul dan satu buah centong nasi,” pungkas Firdaus. (ir)