Rumah di Villa Mutiara Terbakar, Seorang TerlukaBakar hingga 50 Persen

Sumut202 Dilihat

,MEDAN-

Satu unit rumah di Perumahan Villa Mutiara Jalan Bajak V, Lingkungan VIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas terbakar, Senin (21/9/2020).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang warga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah
meski pada peristiwa itu tidak begitu menimbulkan kerusakan signifikan terhadap bangunan rumah.

BACA JUGA :  Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

Informasi diperoleh, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.48 WIB. Saat itu, api tiba-tiba muncul dan cepat membesar pada rumah yang juga diketahui sebagai kantor CV Ryhez Mandiri.

Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly menyebutkan, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.10 WIB oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. 

BACA JUGA :  Terlibat Narkoba, Warga Desak Camat Pancur Batu Copot Sekdes Durin Jangak

Dari hasil monitoring yang dilakukan, persentase kebakaran yang ditimbulkan, menyebabkan kerusakan sekitar 20 persen terhadap bangunan rumah.

Sementara, dalam kejadian ini, sambung Nurly, satu orang atas nama Wasinton Sihombing mengalami luka cukup serius, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Mitra Medika Amplas. Persentase luka bakar yang dialami korban berkisar 50 persen.

BACA JUGA :  Terima Audensi Forum Wartawan Hukum, Kakanwil Kemenkuham Sumut Harap Forwakum Sajikan Berita Yang Berimbang

“Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” pungkasnya. (Tanai)