Rumah di Villa Mutiara Terbakar, Seorang TerlukaBakar hingga 50 Persen

Sumut61 Dilihat

,MEDAN-

Satu unit rumah di Perumahan Villa Mutiara Jalan Bajak V, Lingkungan VIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas terbakar, Senin (21/9/2020).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang warga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah
meski pada peristiwa itu tidak begitu menimbulkan kerusakan signifikan terhadap bangunan rumah.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Surya Resmikan Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura

Informasi diperoleh, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.48 WIB. Saat itu, api tiba-tiba muncul dan cepat membesar pada rumah yang juga diketahui sebagai kantor CV Ryhez Mandiri.

Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly menyebutkan, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.10 WIB oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. 

BACA JUGA :  Dosen IPB teliti dampak ikan Red Devil di Danau Toba

Dari hasil monitoring yang dilakukan, persentase kebakaran yang ditimbulkan, menyebabkan kerusakan sekitar 20 persen terhadap bangunan rumah.

Sementara, dalam kejadian ini, sambung Nurly, satu orang atas nama Wasinton Sihombing mengalami luka cukup serius, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Mitra Medika Amplas. Persentase luka bakar yang dialami korban berkisar 50 persen.

BACA JUGA :  Sidang Vaksin Ilegal, dr Indra Berulang Kali Ajukan Permintaan Vaksin ke Dinkes Sumut

“Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” pungkasnya. (Tanai)