Polsek Tanjung Beringin Amankan Trio Pembobol Rumah

Sumut122 Dilihat

 

Satu dari tiga tersangka sedang diperiksa petugas. (f: polsek tanjung beringin)


//Barang yang Dicuri: TV, Sepray dan Sarung Bantal

SERGAI, metro24jam.top – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan 3 orang pelaku.

Ketiga pelaku merupakan warga Dusun IX Desa Tanjung Beringin Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, yakni: berinisial N (36), MS alias Bandi (29) dan F alias Ebi (19).

BACA JUGA :  Terpilih Secara Aklamasi, Barata Putra PA Dipercaya Pimpin SAPMA PP Langkat Periode 2023 – 2025

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu, Jumat (15/10/2021) mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku menindaklanjuti laporan polisi tanggal 9 Oktober 2021 atas nama pelapor Surya Indah Perkasa (37) warga Dusun I Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Pelapor mengatakan, rumah orangtuanya bernama Nila Pasaribu (59) di Jalan Kesatria, Dusun IX, Desa Tanjung Beringin Pekan, dibobol maling. Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

BACA JUGA :  Sinergi PT Prima Husada Cipta Medan dan PT Prima Multi Terminal, Komitmen Implementasi K3 sebagai Bagian Jaminan Kesehatan Pegawai

“Setelah mengetahui siapa pelakunya, Selasa (12/10/2021) jam 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku,” katanya, Jumat (15/10/2021) 

Dari pelaku tim mengamankan barang bukti: 1 unit televisi 40 inci, 1 set sepray, 2 sarung bantal kepala dan 2 sarung bantal guling. 

Kepada petugas, ketiganya mengakui perbuatannya dengan peran N dan MS alias Bandi mencuri di rumah orangtua pelapor, sedangkan F alias Ebi menjualkan barang-barang hasil kejahatan keduanya. 

BACA JUGA :  4 Titik Longsor di Raya Kahean Simalungun Dampak Hujan Deras

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Beringin untuk proses lanjut,” tegas AKP Marhalam Napitupulu. (dik)