Personel Gabungan Razia Sejumlah Cafe di Belawan

Sumut154 Dilihat

METRO24JAM, MEDAN – Personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Belawan, Satuan Subden POM AD Belawan dan POMAL Lantamal I Belawan menggelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) dan Protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah cafe yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (21/11/2021) dinihari tadi.

Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra itupun berhasil menyita sejumlah Minuman keras (Miras) jenis Kambing Putih (Kamput) sebanyak 10 botol dan Scoot sebanyak 4 botol yang kemudian diboyong ke Mako Polsek Belawan.

BACA JUGA :  Parkir di Halaman Mesjid, Kunci Tertinggal di Jok, Sepeda Motor Dibawa Kabur. Malingnya Akhirnya Ketahuan...

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum melakukan razia Pekat dan Prokes Covid-19 tersebut, personel gabungan ini terlebih dahulu melakukan apel pengecekan kelengkapan personel yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan yang pimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra.

Kemudian petugas gabungan itupun bergerak ke lokasi sasaran razia, seperti di antaranya ke Siolin Cafe dan Oscar Cafe yang berada di Jalan Kapten R Sulian, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA :  Akademisi Desak Faisal Hasrimy Copot Pejabat Pengadaan Barang Disdik Langkat

Lalu ke Sektor Cafe pinggir rel kereta api Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumut dan berhasil menyita Minuman keras (Miras) jenis Kambing Putih (Kamput) sebanyak 10 botol dan Scoot sebanyak 4 botol. Usai merazia ke cafe itu, petugas lantas bergerak menuju ke Belawan Coffe yang berada di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumut.

BACA JUGA :  Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Limbah sekaligus Silaturrahmi dengan Warga Gang Jawa Medan Tembung

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah saat ditanya wartawan menyampaikan selain merazia Pekat dan Prokes Covid-19 di sejumlah cafe, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung cafe agar dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. (red)