Miris! Jalan Baru Dinikmati 3 Tahun Mulai Hancur! Lubang Menganga, Masyarakat Kualuh Leidong Desak Bupati Bertindak

News, Sumut10 Dilihat

LABUHANBATU UTARA – Miris! Jalan yang menjadi harapan masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kini mulai menunjukkan kerusakan. Belum lama menikmati jalan beraspal, masyarakat harus melihat permukaan jalan pecah, retak, bahkan berlubang hingga menampung genangan air, Rabu (21/10/26).

Kondisi tersebut terlihat pada dokumentasi jalan di wilayah setempat. Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terhadap keselamatan pengendara yang setiap hari melintasi jalan tersebut.

Ruas jalan dari Simpang Tiga, Kelurahan Tanjung Leidong, menuju Desa Pangkalan Lunang disebut baru sekitar tiga tahun dinikmati masyarakat. Setelah sekian lama menantikan jalan beraspal, warga tentu berharap pembangunan tersebut dapat bertahan lama, bukan justru cepat mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  Polres Samosir Bersama Bapendasu Pangururan Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Masyarakat menduga kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan muatan berlebih serta truk tronton pengangkut material bangunan perlu mendapat pemeriksaan serius.

“Kita meminta Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., segera mengambil langkah nyata dengan menginstruksikan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan tonase kendaraan yang melintas di ruas tersebut,” ujar warga, SR.

BACA JUGA :  Deklarasi JP08 Dukung Prabowo-Gibran Sukses Diselenggarakan, Ini Pesan Joni

Pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat harus dilakukan secara serius. Jika ditemukan pelanggaran batas muatan, penindakan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas terkait juga diharapkan memeriksa kondisi jalan untuk mengetahui tingkat kerusakan serta menentukan langkah perbaikan yang tepat.

JANGAN SAMPAI JALAN RUSAK, MASYARAKAT KEMBALI MENANGGUNG AKIBATNYA!

Jalan bukan sekadar hamparan aspal. Jalan merupakan akses penting bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

BACA JUGA :  LIPPSU Akan Bongkar 'Kotoran' Pj Agus Fatoni di Sumut

“Kita tidak melarang kegiatan usaha maupun pengangkutan hasil perkebunan. Namun, kepentingan usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan infrastruktur umum,” sambungnya.

Kini, masyarakat menantikan respons Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jangan menunggu lubang semakin besar, retakan semakin panjang, atau pengendara menjadi korban baru bertindak.

Masyarakat hanya meminta satu hal: jalan yang telah lama dinantikan agar dijaga, diperiksa, dan diperbaiki sebelum kerusakannya semakin parah. (heri)