3 Pria Ditangkap, Transaksi Sabu di Pekuburan Cina

Sumut187 Dilihat

Satuhati.co | SERGAI – Tiga pria diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan saat transaksi sabu di jalan lintas Medan-Tebing Tinggi, Lingkungan lll, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, persisnya di areal kuburan Cina, Rabu (24/6/2020) sekira jam 02.25 wib.

Masing-masing, M. Fadly alias Fadly (22) dan M. Nurhuda (25) keduanya warga Dusun V Lubuk Rotan, dan Muhammad Syahrizal alias Rizal (22) warga Dusun IV Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Ketiganya diamankan berikut barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 2,5 gram, 1 lembar kertas timah rokok warna biru, 1 lembar plastik bungkus rokok warna putih, 1 unit HP, 1 buah mancis warna biru, 1 buah jam tangan merek G-Forz warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK 5533 XAY.

BACA JUGA :  Pemko Tanjungbalai Sampaikan Surat Edaran Pelarangan Calon PMI Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan jadi Calon PMI Secara Prosedural

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP JM Sitompul SH, M.Hum kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) mengungkapkan, penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi di pekuburan Cina (lokasi kejadian).

“Mendapat informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan selama sepekan di dapat bahwa memang benar sering adanya transaksi di perkuburan Cina atau TKP. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M.Tambunan, SH bersama team langsung menuju tempat yang dimaksud dan saat di lakukan penindakan di TKP ditemukan empat pria sedang duduk dan berdiri di TKP tersebut,” ujar Robin.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer Ke Daerah untuk Wilayah 3T Dipertahankan

Pada saat transaksi, para pelaku tak menyadari aksi mereka sudah diamati petugas yang sudah menyebar di lokasi tersebut. “Akan tetapi, pada saat di lakukan penangkapan satu rekan tersangka berhasil melarikan diri setelah terjadi kejar kejaran di perkuburan Cina. Sedangkan tiga rekannya berhasil dibekuk, dari pengakuan ketiganya diketahui bahwa barang haram tersebut di peroleh dari teman pelaku Syahrizal yang bernama Zima yang baru dikenal di Desa Pasar Bengkel, Perbaungan,”papar kapolres.

BACA JUGA :  Banyak Kebijakan Untungkan Pedagang, LIPPSU Dukung PUD Pasar Medan Naikkan Retribusi

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku di tempat biasa transaksi, namun tidak ditemukan, sempat menunggu beberapa jam namun pelaku tidak juga muncul akhirnya team kembali dan memboyong ketiganya ke komando. (*/ok)