2 Bandar Sabu Sei Berombang Diborgol Polisi

Sumut303 Dilihat

Satuhati.co | LABUHAN – Satres Narkoba Polres labuhanbatu dibawah komando AKP Martualesi SH berhasil memboyong dua bandar sabu asal Seiberombang ke Mapolres Labuhanbatu, Selasa (14/7/2020) pagi.

Penangkapan kedua bandar narkoba atas nama Jailani (34) warga Desa Sungai Sakat, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhan Batu dan Dedy Rahman Lubis (21) warga Dusun 3, Jalan Kartini, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhan Batu, berawal dari keresahan masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Kampung Baru, Desa Sei Sakat, Kel. Sei Berombang, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhan Batu.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Langkat Gelar Tes Urin, Satu Sopir Angkutan Umum Positif Konsumsi Ganja

Menanggapi keresahan tersebut, team dipimpin Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung, SH melakukan pengerebekan dan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam rumah milik Jailani.

Dari tangan Jailani petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram, empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,63 gram, hape dan uang ratusan ribu.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Tuntas di Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

Sementara dari tangan Dedy Rahman Lubis, petugas menyita sabu seberat 0,29 gram, senjata air soft gun jenis revolver dan senjata senapan angin. (*/ok)