Warga Diimbau Tak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

News73 Dilihat

, MEDAN-Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pancur Batu Aiptu Makmur Al Rasyid secara rutin melakukan patroli mengimbau masyarakat Desa Sibolangit, Deli Serdang agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, Kamis (25/8/2022) mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan.

BACA JUGA :  Pemkab dan Polres Langkat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada Sumut dan Langkat 2024

Selain itu kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

“Mulai dari tingkat Polrestabes hingga Bhabinkamtibmas jajaran Polsek setiap harinya turun ke lapangan dan harus sapa warga binaan untuk melakukan sosialisasi terkait larangan dan pencegahan Karhutla,” paparnya.

Menurutnya, dampak dari Karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Kinerja 5 Tahun BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UP3 Nias Salurkan Bantuan Bencana ke Daerah 3T

“Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya Karhutla,” pungkasnya.

Di samping melaksanakan penyampaian imbauan, para personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran.

Selain itu, petugas Polsek Pancur Batu melaksanakan giat monitoring di kawasan konservasi alam hutan Sibolangit dan memberikan imbauan agar tidak sembarangan membakar sampah, tidak membuang puntung rokok guna mencegah Karhutla. (swisma)