MEDAN – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan masih membuka pendaftaran untuk maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Medan, Rabu (8/2/2023).
Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon SH mengatakan, PKB membuka kesempatan pada siapapun untuk mengabdikan diri pada masyarakat melalui jalur legislatif.
Hamdan mengatakan, di PKB semua yang mendaftar menjadi bakal caleg dari partainya tidak akan diberikan beban, atau mahar apapun.
“Kita sudah merumuskan itu semua, seluruh kepentingan proses pencalegan ini, seutuhnya PKB tidak akan memberikan beban kepada calon legislatif. Itu akan jadi tanggung jawab PKB dan akan kita perjuangkan, tuntaskan sebagai persyaratan-persyaratan untuk jadi calon legislatif,” ujarnya.
Pendaftaran caleg ini, kata Hamdan, selanjutnya akan dilakukan partai melalui LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) dengan menseleksi administrasi agar bakal calon legislatif memenuhi syarat yang telah ditetapkan partai dan KPU. (hidayat ahmad)