2 Kali Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Sumut18 Dilihat
AYAH CABUL: Bel, tersangka ayah yang mencabuli putri tirinya diamankan personel Polres Pelabuhan Belawan. (foto/raja/metro24jam.net) 

METRO24JAM, BELAWAN – Dua kali mencabuli anak tirinya, seorang ayah dijebloskan ke dalam sel Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka berinisial Bel (31) ditangkap setelah ibu kandung korban terkejut setelah mendengar pengakuan dari putrinya bahwa dirinya tak perawan lagi.

Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra menyebutkan, terbongkarnya perlakuan bejat dari ayah tiri tersebut berawal saat korban hendak mendaftarkan dirinya masuk sekolah menengah atas (SMA). Pihak sekolah SMA mewajibkan para calon murid baru melampirkan surat kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA :  HUT Kodam I/BB ke-75 Tahun, Bobby Nasution Apresiasi Selalu Hadir Bantu Pemprov Sumut Membangun Daerah

                                             

“Saat dilakukan pemeriksaan, pihak sekolah merasa curiga dengan kondisi fisik korban sehingga memberitahukan kecurigaan tersebut kepada ibu kandung korban sekaligus menyarankan agar korban diperiksa ke rumah sakit,” jelas Wakapolres.

Selanjutnya, tambah Wakapolres, sang ibu membawa anaknya ke rumah sakit. Dari hasil visum, ternyata putri kandungnya itu tak perawan lagi sehingga sang ibu terkejut dan emosi.

“Dari hasil interogasi sang ibu kepada putrinya, akhirnya sang anak mengaku bahwa dirinya dicabuli oleh ayah tirinya sejak Juli 2018 lalu saat putri tirinya berusia 16 tahun,” ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek HC saat memaparkan kasus tersebut, di aula Pores Pelabuhan Belawan, Senin (11/10/21)

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Lebat, Warga Tetap Antusias Hadiri Sosper Antonius Tumanggor

Dijelaskan Wakapolres, tersangka Bel mencabuli anak tirinya itu pertama kali pada Juli 2018 lalu saat ibu kandung korban tidak berada di rumahnya.

“Saat istrinya tak berada di rumah, tersangka Bel mencabuli putri tirinya dan memberikan uang jajan seraya mengancam anak tirinya agar tidak memberitahukan kepada ibu kandungnya,” jelas Wakapolres.

Namun aksi tersangka Bel akhirnya juga saat anak tirinya itu hendak mendaftar ke SMA dimana sekolah tempat korban hendak mendaftar mewajibkan melampirkan surat kesehatan.

BACA JUGA :  Personel Gabungan Razia Sejumlah Cafe di Belawan

“Saat pemeriksaan kesehatan pihak sekolah curiga dengan kondisi fisik korban dan memberitahukan ke ibu korban, lalu ibu korban membawa korban untuk diperiksa lebih lanjut ternyata korban sudah tidak perawan lagi,” ungkap Wakapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, tambah Wakapolres, tersangka Bel mengaku sudah 2 kali mencabuli korban namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga penyidik Reskrim akan mendalami lebih lanjut,” tutup Wakapolres. (aja)