Cabuli Kekasih Hingga Hamil 7 Bulan, Seorang Pemuda Hamparanperak Diciduk Polisi

Sumut121 Dilihat
CABULI KEKASIH: Wb, pemuda warga Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang diamankan polisi karena mencabuli kekasihnya hingga hamil tujuh bulan. (foto: raja/metro24.net)

METRO24JAM, HAMPARAN PERAK – Dituduh mencabuli kekasihnya hingga hamil, seorang pemuda berinisial Wb (22) warga Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparanperak, Minggu (10/10) diciduk  personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka Wb diringkus setelah ibu korban mengetahui bahwa putrinya terlambat datang bulan dan perutnya makin membesar karena hamil 7 bulan sehingga melaporkan peristiwa asusila itu ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA :  Pria Bertato 'Doa Ibu' Dibunuh, Kaki Dirantai, Leher Terikat Tali

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS., SIK melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, Senin (11/10), mengatakan, penangkapan terhadap TSK berawal dari laporan yang diterima unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dari ibu kandung korban

“Awalnya orang tua korban curiga karena korban terlambat datang bulan dan perut korban yang semakin besar, sehingga menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban mengaku sudah dicabuli oleh tersangka pada Februari 2021,” jelas Wakapolres.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti Perintah Kapoldasu, Polres Dairi Razia Kreta Knalpot Blong

Dijelaskan Wakapolres, berdasarkan pengakuan korban, kemudian orang tua korban melakukan pemeriksaan dan ternyata hasilnya korban sudah hamil 7 bulan akibat dicabuli oleh tersangka di rumah tersangka di Desa Klambir Lima Kebun,” ungkap Wakapolres.

Menurut Wakapolres, setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan hasil visum Unit PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Wb di rumahnya.

BACA JUGA :  Warga Lingkungan VI Tegal Sari II Keberatan Penutupan Jalan Alternatif Menuju Masjid Al-Huda

“Dari hasil pemeriksaan TSK mengaku telah mencabuli korban sebanyak 1 kali dengan merayu korban akan bertanggung jawab dan dinikahi jika hamil,” pungkas Wakapolres. (aja)