• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Sosialisasi Perda, Renville Napitupulu Minta Warga Pastikan Telah Terdaftar di DTKS

19 Desember 2023
Rubrik News
335 10
0

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu ST, mengingatkan warga agar memastikan namanya telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya dapat menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Renville saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peratuan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2005 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di kawasan pinggiran rel Jl Perkutut Gg Pentakosta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Senin (18/12/2023).

“Untuk menerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, warga terlebih dulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di sini peran kepala lingkungan (kepling) dan kelurahan sangat diperlukan, harus proaktif mendata warga-warga tidak mampu dan yang berhak menerima bantuan di lingkungan masing-masing,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Medan ini.

BeritaTerkait

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Untuk terdaftar di DTKS, urai Renville, warga yang telah didata pihak kepling akan disurvei kelayakannya dan dirapatkan dalam musyawarah kelurahan untuk diajukan ke Dinas Sosial.

“Begitupun, nama warga yang sudah terdaftar di DTKS tidak serta merta langsung menerima bantuan tersebut. Nama-nama tersebut lebih dulu akan masuk daftar antrian untuk penerima bantuan. Karena jumlah penerima lebih banyak dari bantuan yang disalurkan, maka sebagian nama-nama warga dalam daftar antrian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Renville juga mengungkapkan, meski menunggak iuran BPJS Mandiri, warga Kota Medan tetap dapat berobat dan memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD).

“Sejak Desember 2022 lalu, Kota Medan telah menerapkan Universal Coverage Area (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah. Keuntungannya, warga Kota Medan bisa berobat gratis di rumah sakit dengan BPJS gratis,” katanya.

Dikatakan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini, melalui program JKMD, warga Kota Medan, khususnya warga tidak mampu, berhak mendapatkan layanan kesehatan BPJS gratis di rumah sakit saat mendesak.

“Namun, bila belum mendesak, warga harus memperoleh surat rujukan lebih dahulu dari puskesmas terdekat dengan domisili,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga kembali mempertanyakan soal pendataan bantuan sosial, yang hingga saat ini belum didata pihak kepling.

“Alamat KTP saya di Jl Perkutut ini pak. Namun karena ketidakmampuan menyewa rumah di daerah ini, saya menyewa rumah di tanah garapan. Saat minta didaftarkan dalam DTKS atau penerima bantuan, pihak kepling beralasan tidak bisa karena saya tidak tinggal di alamat domisili KTP. Mohonlah dibantu pak,” ujar R Situmeang, warga Jl Perkutut Gg Pentakosta.

Pertanyaan yang hampir sama juga dilontarkan Sahat Silaban, warga Jl Perkutut, terkait bantuan lansia dan cara memperolehnya.

Merespon keluhan ini, Renville meminta warga agar memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar di DTKS.

“Kalau memang namanya belum masuk di DTKS, dan layak menerima bantuan, kita akan bantu proses pengurusannya melalui kepling setempat,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Mutiara Situmorang, mengharapkan agar penanganan sampah dan parit di daerah itu lebih maksimal.

“Di tempat kami ini, tidak ada gerobak tempat penampungan sampah. Dan sampah dari rumah akan dikutip 3 kali seminggu, kadang juga sekali seminggu. Sampah jadi bau, dan mengundang nyamuk lebih banyak datang. Tolong dibantu pak,” ujar ibu ini.

Ia bercerita, untuk menghindari sampah bertumpuk dan bau, setiap pagi harus ke tempat penampungan sampah di Pasar Helvetia untuk membuang sampah rumah tangganya.

Mendengar hal ini, Renville pun langsung berkoordinasi dengan perwakilan kecamatan yang hadir, agar jadwal pengangkutan sampah di daerah itu lebih teratur.

“Penanganan sampah saat ini telah dilimpahkan ke pihak kecamatan. DPRD Medan juga telah menyetujui sejumlah penambahan armada becak sampah agar penanganan sampah di setiap lingkungan tidak ada kendala lagi,” ujar Renville saat mendengar jawaban pihak kecamatan bahwa hanya ada 2 becak pengangkut sampah yang mengangkut samlah di Kelurahan Helvetia Tengah.

“Janganlah pulak becak-becak sampah milik pemerintah daerah ini nantinya justru dimanfaatkan untuk pihak swasta dan hanya perumahan-perumahan besar saja,” tegas Renville.

Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Camat Medan Helvetia terkait penanganan sampah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan kelurahan, pihak kecamatan Medan Helvetia, perwakilan Dinsos Kota Medan. (Red)

Tags: perda penanggulangan kemiskinanRenville napitupulusosialisasi perda medan
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Kejati Sumut Tuntut Mati 93 Terdakwa Narkotika, Kejari Medan Penyumbang Tuntutan Mati Terbanyak

Selanjutnya

Terdakwa Boman dan Iman Akui Beli Sabu 2 Kg Rp 500 Juta Dari Faisal di LP Tanjung Gusta

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

20 Mei 2025

Upaya Menekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pakpak Bharat Adakan FGD

20 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Mei 2025

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

19 Mei 2025

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Sumut periode 2024-2029 di Ballroom Sudirman Hotel Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Sabtu malam (17/5).

Gubernur Bobby Nasution Ajak Perindo Kolaborasi Sukseskan Program Pro Rakyat

18 Mei 2025
Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Mantan Dirut PTPN II Dilaporkan ke Kejatisu, Dugaan Aliran Dana Rp3,16 Miliar Penjualan Lahan Eks HGU

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi: Jaga Kepercayaan Publik dengan Sikap Integritas

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In