Soal Harun Masiku, KPK akan Periksa Staf Hasto Besok

News78 Dilihat

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas kasus Harun Masiku akan berlangsung pada Rabu (19/6/2024) besok.

“Untuk Kusnadi informasinya pemeriksaan Rabu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (18/6/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan Kusnadi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku adalah sebagai saksi. Namun demikian, masih belum diketahui bagaimana materi pemeriksaan Kusnadi besok.

BACA JUGA :  Bersama Dirjen Dikti, Kepala LLDikti Wilayah I dan Pimpinan PTN dan PTS Hadiri Kunker Reses Komisi X DPR RI di Deli Serdang

“Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku kembali dipanggil KPK.

Selain memeriksa tiga saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku, KPK juga memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

BACA JUGA :  Kajati Sumut Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Wakajati Sumut dan Jajaran Ikut Secara Virtual

Pada Senin (10/6/2024), Hasto Kristiyanto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK. Ponsel milik Hasto dan Kusnadi, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP telah disita oleh penyidik KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA :  DJP Sumut Apresiasi 254 Relawan Pajak 2023

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara itu adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (ant/klt)