• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Satpol PP Deliserdang Ngotot Bongkar Dinding Rumah Pedagang

14 Mei 2024
Rubrik News
344 4
0

MEDAN – Rencana pembongkaran dinding rumah milik pedagang bumbu, Bala Murgan di Jalan Eka Surya, Kedai Durian, Delitua mendapat reaksi keras dari Kuasa Hukum pemilik, Wardhana, SH. Pasalnya dinding tersebut dibangun diatas tanah milik kliennya sesuai dengan surat tanah SHM No 503 dan masih berjarak 6 meter dari jalan (roilen).

Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan di kediamannya. Ia mengatakan bahwa Satpol PP Deliserdang (DS) dinilai tebang pilih dan terlihat ngotot harus membongkar dinding rumah pedagang bumbu. Jika terjadi, maka ia akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata.

“Banyak kita lihat lagi pembangunan, bahkan di Delitua banyak membangun di samping parit. Ini jalan desa. Masih ada jarak lagi 6 meter ke pasar. Kita tegakkan keadilan itu saya dukung dengan catatan tidak tebang pilih,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

BeritaTerkait

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Wardhana menambahkan, ia merasa kecewa dan keberatan dengan sikap Satpol PP Deliserdang dimana sebelumnya kliennya sudah mendapat ijin dari tetangga. Karena hal itu maka kliennya membangun.

“Saya merasa kecewa atas sikap dari Satpol PP yang mana keberatan kami beralasan secara hukumnya. Klien kita ini membangun diatas tanah sesuai sertifikat. Pada proses pembangun, datang Satpol memberikan surat dari Kecamatan dan kami pun mengurus surat ijin penambahan bangunan ke Kecamatan dan Dinas Cipta Karya. Namun keterangan dari Dinas Cipta Karya mengatakan tidak bisa mendapatkan ijin dengan alasan diatas roilen,” terangnya.

Ia kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika bangunan milik kliennya tetap dibongkar oleh pihak Satpol PP Deliserdang.

“Kita merasa heran, mengapa tidak bisa mendapatkan ijin. Jadi dengan tidak diberikan ijin ini, tanggal 14 Mei 2024 ini akan dilakukan pembongkaran, kita merasa kecewa dasarnya apa? Jika itu terjadi kami akan menempuh jalur hukum secara pidana maupun perdata,” tegas Wardhana.

Wardhana berharap pihak Satpol PP Deliserdang untuk mengkaji ulang permasalahan tersebut agar permasalahan ini dapat selesai dengan rasa keadilan.

“Kami mohon keadilan itu harus setaralah. Jadi apa alasan mereka membongkar, mohonlah dikaji ulang permasalahan ini agar bisa selesai dengan rasa keadilan,” harapnya mengakhiri.

Pemilik rumah, Bala Murgan yang diminta keterangannya merasa kecewa dengan Satpol PP deliserdang. Dimana dinding yang dibangun berukuran 4 meter X 4 meter dimaksud untuk melindungi usaha bumbunya agar terhindar dari debu, panas dan lalat karena usahanya bersebelahan dengan parit.

“Saya berharap tembok kanan kiri saya itu tidak dibongkar karena saya membangun diatas tanah saya sendiri sesuai dengan sertifikat. Saat pembangunan saya sudah minta ijin sama tetangga dan diperbolehkan,” katanya.

Namun ia juga merasa heran mengapa setelah mendapat ijin membangun dinding usahanya, tetangganya melaporkan keberatan ke Satpol PP Deliserdang.

“Jadi saya merasa keberatan dengan itu. Karena saat saya mau mengurus ijinnya dibilang tanah saya diatas roilen, padahal setahu saya membangun diatas sertifikat tanah saya sendiri, malah ijin juga tidak dikeluarkan. Saya merasa keberatan dengan ini. Saya bermohonlah supaya pihak-pihak yang terkait seperti Satpol PP mengevaluasi ulang tentang keberatan saya ini. Dan jika tetap dilakukan pembongkaran, saya akan menempuh jalur hukum,” keluhnya kepada wartawan.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)

Tags: Pemkab DeliserdangSatpol pp deli serdang
SendShare407Tweet255Share
Sebelumnya

JNE Raih Penghargaan The Iconomics Indonesia Best 50 CSR Awards 2024

Selanjutnya

Peduli Kesehatan, Indosat Sumatra – PMI Kolaborasi Gelar Donor Darah

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

20 Mei 2025

Upaya Menekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pakpak Bharat Adakan FGD

20 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Mei 2025

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

19 Mei 2025

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Sumut periode 2024-2029 di Ballroom Sudirman Hotel Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Sabtu malam (17/5).

Gubernur Bobby Nasution Ajak Perindo Kolaborasi Sukseskan Program Pro Rakyat

18 Mei 2025
Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Mantan Dirut PTPN II Dilaporkan ke Kejatisu, Dugaan Aliran Dana Rp3,16 Miliar Penjualan Lahan Eks HGU

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi: Jaga Kepercayaan Publik dengan Sikap Integritas

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In