Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Narkoba di Lorong Aman

Hukum, News59 Dilihat

 

BELAWAN | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya,seorang pengedar narkoba ditangkap di Lorong Aman, Kelurahan Belawan I. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Josep (46), warga Kelurahan Sei Mati.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., dikomfirmasi Sabtu(03/08), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Josep dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Atas informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan melanjutkannya dengan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Ismail Pane.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Amankan 44 Mesin Jackpot

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 9 buah plastik klip berisi shabu, 2 buah plastik klip kosong, uang sebesar Rp. 25.000,-, dan 1 unit HP. “Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama tersangka untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Josep mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. “Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas AKP Ismail Pane.

BACA JUGA :  Perkara Dugaan KDRT, Oknum Dekan FK MI dr Eka SP, Hutasoit Dituntut 10 Bulan Penjara 

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Bersama, kita bisa memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman,” pumgkas Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Menkomdigi Akui Sulit Berantas Judi Online

Tersangka Josep kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(red)