MEDAN-Polsek Patumbak menindak 5 lokasi judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan yang berada di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Selasa (07/02/2023) .
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH Rabu (8/2/23) sore mengatakan, adapun ke lima lokasi judi yang ditidak yaitu Warung Dani di Jalan Pertahanan Dusun II Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang
Selain itu, Warung Pak Kulit Jalan Pertahanan Dusun II Pasar 7 Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupatan Deli Serdang dan Warung Udin Jalan Pertahanan Gang Lacio Dusun II Pasar 7 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Berikutnya, di Jalan Pertahanan Gang Jore Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, dan juga di Warung Kecap Sinurat Jalan Mahoni 12 Pasar 12 Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupatan Deli Serdang.
Dalam penindakan dilima lokasi tersebut, polisi tidak ada menemu kan apapun, baik permainan judi berkedok ketangkasan jenis mesin judi tembak ikan yang disebutkan dimedia koran maupun online
Dikatakan Kanit, penindakan di 5 lokasi judi ini, bermula dari adanya pemberitaan di media koran dan online yang menyebutkan, prektek judi mesin tembak ikan kembali beroperasi pasca di tutup sehari oleh Polsek Patumbak dan warga merasa resah karna warung mereka kerap di isi oleh bandit-bandit kampung yang mengganggu kenyamanan warga.
Selanjutnya dengan adanya informasi tersebut, lokasi judi modus tembak ikan dilakukan penindakan, namun sayang informasi itu tidak akurat.
“Dalam penindakan itu, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak tidak menemukan mesin judi tembak ikan. Pun begitu, saat ini tim opsnal tetap melakukan penyelidikan terhadap informasi terkait adanya mesin permainan judi tembak ikan tersebut,”kata Kanit.
Pada kesempatan itu, AKP Ridwan berharap, apabila warga melihat dan mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Patumbak diharapkan warga segera menghubungi Polsek Patumbak agar segera di tindaklanjuti.
“Kita berharap apabila warga ada yang melihat dan mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Patumbak dapat segera menghubungi Polsek Patumbak agar segera di tindaklanjuti,” pungkas AKP Ridwan.(esa)