MEDAN-Team Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan penindakan (Gerebek) diduga tempat transaksi dan mempergunakan Narkoba jenis sabu di Gang Mesjid Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak. Kabupaten Deli Serdang Sabtu (28/1/24) sekira Jam 02.00 Wib.
Penindakan oleh personel Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH bersama Panit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH MH berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada sebuah bangunan warung tertutup berdekatan dengan mesjid sering digunakan sebagai tempat transaksi dan memakai Narkoba.
“Kita menerima Informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bangunan warung tertutup berdekatan dengan Mesjid sering digunakan sebagai tempat transaksi dan memakai Narkoba,”ujar Kanit Reskrim .
Dikatakannya, menerima Informasi yang sangat berharga tersebut, Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim dan Team Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penindakan dan meluncur kelokasi warung yang dimaksud.
Setibanya di lokasi yang ditunjukkan masyarakat, di sana personel menumukan tiga orang pria yang sedang duduk -duduk di dalam warung tersebut.
“Saat tiba dilokasi kita menemukan tiga orang pria yang lagi duduk-duduk didalam warung,”kata Iptu Jikri.
Namun kata Kanit, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tampat maupun badan yang dilakukan terhadap ketiga pria tersebut, personil Reskrim Polsek Patumbak tidak menemukan adanya barang bukti berupa narkoba dan alat yang di gunakan untuk memakai narkoba.
“Saat kita melukan pengeledahan dilokasi warung dan juga badan terhadap ketiga pria itu, personil tidak menemukan apa apa,”ucap Kanit.
Pantauan dilokasi, saat personil Reskrim masuk kelokasi, ketiga pria itu tidak berkutik dan hanya terdiam saat personil malakukan pemeriksaan dan pengeledahan
“Kami hanya duduk-duduk saja pak, enggak ada menggunakan narkoba, apa lagi melakuka transaksi, periksa aja pak semuanya,”sebut ketiga pria tersebut. (RED.)






