• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Refleksi Akhir Tahun: Ini Capaian Kinerja Kejatisu Sepanjang Tahun 2022

28 Desember 2022
Rubrik News
340 3
0

MEDAN -Jelang akhir tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 yang diikuti jajaran Kejati Sumut, 28 Kejari dan 9 Cabjari selama 2 hari, Selasa (27/12/2022) sampai Rabu (28/12/2022) digelar di Medan.

Pasca pelaksanaan Rakerda, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi para Asisten dan Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH, Rabu (28/12/2022) menyampaikan capaian kinerja seluruh bidang yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut sepanjang tahun 2022.

Bidang Tindak Pidana Khusus

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Untuk bidang Pidsus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu, Kejari dan Cabjari) telah melaksanakan kegiatan selama periode tahun 2022 (Januari-Desember2022), secara keseluruhan telah melaksanakan Penyidikan terhadap 105 perkara tindak pidana korupsi, 2 perkara merupakan hasil penyidikan dari Penyidik Polri.

Dari jumlah data perkara penyidikan tersebut, Kejati Sumut dan Jajaran satuan kerja Kejari dan Cabang Kejari telah berhasil melanjutkan ke tahap persidangan (tahap penuntutan) sebanyak 63 perkara, dengan keterangan bahwa dari jumlah 105 perkara penyidikan tersebut sampai saat ini masih terdapat beberapa perkara dalam proses penyidikan lanjutan.

“Dari proses hukum ini, Kejati Sumut berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahap Penyelidikan sebesar Rp.3.951.280.639, serta penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp.15.905.895.825,” paparnya.

Untuk tahap eksekusi, lanjutnya Kejati Sumut dan jajaran telah berhasil melakukan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi sebanyak 73 perkara dengan uang pengganti yang diperoleh dan telah disetorkan kepada kas negara sebesar Rp.18.380.789.042.

Sesuai dengan arahan pimpinan tentang pemberantasan mafia tanah, bulan November tahun 2022 tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan tindakan penyitaan pada tahap penyidikan terhadap tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.

Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Medan merupakan satker yang paling banyak melaksanakan penyidikan yaitu sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi.

Bidang Pengawasan

Untuk kinerja bidang pengawasan Kejati Sumut periode Januari-Desember 2022 telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap seluruh pegawai baik Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh Jajaran satuan kerja di Sumatera Utara.

Fungsi pengawasan meliputi inspeksi umum (yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal), Inspeksi khusus serta inspeksi kasus (pemeriksaan atas adanya suatu keadaan khusus terhadap penanganan suatu kasus).

Berdasarkan data kegiatan pengawasan selama tahun 2022, telah dilakukan beberapa kegiatan dalam rangka fungsi pengawasan yaitu:

1. Laporan pengaduan yang diterima sebanyak 29 laporan.

2. Jumlah laporan pengaduan yang telah diselesaikan 20 laporan.

3. Terdapat 9 sisa laporan pengaduan dalam proses tindak lanjut.

Dari penanganan laporan pengaduan ini, telah ditetapkan dan dijatuhkan sanksi atau hukuman yaitu:

1. Hukuman tingkat Ringan (pernyataan tidak puas secara tertulis) sebanyak 1 orang.

2. Hukuman tingkat Sedang (penundaan gaji berkala selama 1 tahun) sebanyak 2 orang.

3. Hukuman tingkat berat tidak ada

Bidang Pembinaan

Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan tugas dan fungsinya selaku Manajemen Anggaran Kejati Sumut dan Jajaran, dengan perincian, yaitu,

1) Bahwa total Alokasi Anggaran penyerapan anggaran Tahun 2022 pada Kejati Sumut dan jajaran Kejari dan Cabjari persentase realisasinya mencapai 97,38%.

2) Terkait optimalisasi Penyerapan Anggaran, bahwa Kejati Sumut dan Jajaran telah berhasil melampaui target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan persentase optimalisasi sebesar 169,13%.

3) Bahwa bidang Pembinaan Kejati Sumut secara profesinal telah melaksanakan kebijakan baik promosi, maupun mutasi terhadap personil Kejati Sumut dan Jajaran.

4) Bidang Pembinaan Kejati Sumut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan.

5) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan dari Jaksa Agung sebagai peringkat III Satker Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021 atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.

6) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) peroleh penghargaan sebagai Juara 1 kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif Pengelolaan Kekayaan Negara.

Bidang Pidana Militer

Sebagai satuan kerja baru pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer telah melakukan beberapa langkah dan kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsinya di seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Bidang Pidana Militer Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan beberapa kegiatan selama periode tahun 2022 yaitu,

1. Kegiatan sosialisasi tugas fungsi bidang Pidana Militer sebanyak 13 kegiatan.

2. Kegiatan koordinasi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas/splitzing sebanyak 33 kegiatan.

Bidang Pidum

Bidang tindak pidana umum Kejati Sumut dan jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut selama tahun 2022 telah melaksanakan tugas penelitian berkas perkara pidana, koordinasi dengan penyidik Polri dan penyidik PPNS lain.

Untuk periode Januari-Desember 2022, Bidang Pidum melaporkan hasil kinerja sebagai berikut,

1. Penyelesaian perkara pidana umum melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice): diusulkan 128 perkara; disetujui dan diselesaikan 115 perkara (persentase mencapai 89,84%). Kemudian, untuk pembentukan dan pendirian Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) sebanyak 9.

2. Penyelesaian perkara pidana umum pada Satker Pidana Umum Kejati Sumatera Utara sebagai berikut: SPDP diterima dari Penyidik Polri dan PPNS sebanyak 1.109 SPDP dan diselesaikan 985 SPDP. Dari jumlah SPDP tersebut kemudian ditindak lanjuti ke tahap penuntutan sebanyak 901 perkara, dan dari 901 perkara ini telah berhasil diselesaiakan pada tahap eksekusi.

Kemudian, kata mantan Kajati Bali ini untuk Bidang Pidana Umum se-jajaran Kejari dan Cabjari se-Wilayah Hukum Kejati Sumut; SPDP diterima dari penyidik polres, polsek dan jajaran PPNS lainnya sebanyak 14.322 perkara; dilanjutkan ke tahap Prapenuntutan (penelitian berkas hasil penyidikan oleh JPU) sebanyak 12.504 perkara; dari sejumlah perkara tahap pratut tersebut, berhasil dilanjutkan ke tahap penuntutan sebanyak 12.232 perkara, dengan penyelesaian tahap eksekusi putusan hakim sebanyak 11.085 perkara.

“Selama tahun anggaran 2022, Kejati Sumatera Utara dan jajaran telah melaksanakan tuntutan pidana mati terhadap 32 terpidana. Sedangkan tuntutan pidana seumur hidup sebanyak 4 terpidana,” ucapnya.

Bidang Datun

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Sumut beserta jajaran telah melaksanakan kegiatan dan kinerja selama periode tahun anggaran 2022 mencakup pada tiga seksi atau unit kerja yaitu: Seksi Perdata, Seksi Tata Usaha Negara dan Seksi Pertimbangan Hukum.

Hasil capaian kinerja bidang Datun meliputi bidang Perdata, telah menerima dan melaksanakan Litigasi sebanyak 71 dan berhasil diselesaikan 25 Litigasi, sedangkan untuk Non Litigasi telah berhasil melaksanakan sebanyak 1055 perkara dan berhasil diselesaikan sebanyak 824 perkara.

Pada seksi Tata Usaha Negara, telah berhasil melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum sebanyak 2 kegiatan serta telah menyelesaikan 1 kegiatan, dan Seksi Pertimbangan Hukum, sudah dilakukan Pemberian Pendapat hukum sebanyak 12 dan berhasil diselesaikan sebanyak 9 LO; Pendampingan Hukum sebanyak 415 kegiatan dan telah berhasil diselesaikan sebanyak 319 kegiatan; dan tindakan hukum lain sebanyak 78 kegiatan dan telah selesai sebanyak 67 kegiatan; dan Kegiatan Pelayanan Hukum sebanyak 2598 kegiatan dan telah berhasil dilaksanakan sebanyak 100 persen.

Dari seluruh kegiatan pada 3 seksi tersebut, Kejati Sumut dan jajaran telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Negara, sebagai berikut,

1. Permohonan penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.355.361.335.513 dan berhasil diselamatkan sebesar Rp.320.063.939.121.

2. Kegiatan Pemulihan Keuangan Negara, diterima permohonan kegiatan sebesar Rp.197.989.890.924 (seratus sembilan puluh tujuh miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus duapuluh empat rupiah) dan telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 70.779.966.613,- ( Tujuh Puluh Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tiga Belas Rupiah).

Bidang Intel

Selama tahun anggaran 2022, Bidang intelijen Kejati Sumut dan Jajaran Kejari dan Cabjari se-wilayah hukum Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebagaimana tugas fungsi dan kewenangan intelijen Kejaksaan RI, yaitu Penggalangan dan fungsi Pengamanan.

Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, untuk kegiatan operasi intelijen Penyelidikan sebanyak 30 kegiatan (1 kasus dilimpahkan ke Bidang Datun dan 3 kasus dilanjutkan ke Pidsus). Pengamanan dan Penangkapan terhadap buronan/DPO tindak pidana sebanyak 16 (enam belas) orang.

Sementara untuk pengamanan terhadap program pembangunan strategis (PPS) sebanyak 26 kegiatan dan telah berhasil dilaksanaan seluruhnya (100%).

“Kita juga melakukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 23 kegiatan, penempatan dan pendirian POSKO intelijen sebanyak 36 titik yang berfungsi sebagai sarana montoring dan pemantauan Pemilu 2024, Lalu lintas orang/tenaga kerja asing, PAM lalu lintas orang/kelompok tertentu,” paparnya.

Pada bidang intelijen Kejati Sumatera Utara dan jajaran seluruh Kejari se-wilayah hukum Sumatera Utara telah berhasil melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Instansi Pemerintah maupun Swasta sebanyak 100 kegiatan; Jaksa Menyapa sebanyak 59 kegiatan; Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 423 kegiatan; dan Kegiatan Media Kehumasan sebanyak 5 kegiatan. (Red)

Tags: Refleksi akhit tahun kejati sumut
SendShare402Tweet251Share
Sebelumnya

Tinggal 2 Hari, KDH Didorong Segera Tandatangani SK Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Selanjutnya

LLDikti Wilayah I Serahkan SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto

Populer

  • LLDikti Sumut Minta UMSU Perbanyak Buka Program S2 dan S3

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • PB Mathla’ul Anwar Siap Gelar Rakernas di Lampung

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cegah Penyebaran Covid-19,Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Patuhi 3M

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Belawan Masih Kuasai Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cukai Rokok Naik 2021, Indef: Perlu Kebijakan Lebih Komprehensif

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Anggota Dewan dari PDIP Tewas Saat Pidato

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Tumpukan Tanah Lumpur Bekas Galian Parit di Jalan  Milik Warga Dibiarkan, Pemilik Tahah Sesalkan Kinerja Kades

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Bobby Nasution Berangkatkan 6.060 Pemudik Gratis Pemko Medan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat Mudik Lebaran

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252

Terkini

Macan Asia Medan dan Disdikbud Akselerasikan Pendidikan Berbasis Asta Cita

17 Januari 2026

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

Zainul Abdi Nasution Plt Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan 2024-2026

15 Januari 2026

Sinergi Strategis: Macan Asia Medan Jadi “Mata dan Telinga” Dinkes untuk Layanan Kesehatan Warga

15 Januari 2026

Klaim Asuransi Nasabah Kanker Payudara Belum Dibayar, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In