MEDAN-Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak merazia lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di warung Mak Lebo berlokasi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Senin (15/5). Namun sayangnya, lokasi tersebut kosong melompong ketika petugas mendatang yang katanya lokasi judi tersebut.
“Sudah didtangi annggota ke lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudiaan jenis apa pun,”kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan kepada wartawan, Senin (15/5/23).
Ditakan Faidir, penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah ke Polsek Patumbak. Kemudian, Kapolsek memberi perintah kepada Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH bersama Panit Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar SH.’ MH untuk melakukan penindakan. Akan tetapi, lokasi kosong ketika dilakukan penyisiran.
“Di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lain. Hanya ada rumah kosong di lokasi warung. Mereka mengaku sempat disuruh untuk buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan uang sewa sebagai lapak judi,”ungkap dia.
Kapolsek memastikan akan menindak tegas dan tidak akan pernah membiarkan setiap aktivitas perjudiaan di wilayah hukum Polsek Patumbak.(Red)