MEDAN – Beragam tanggapan dan kritikan menyikapi pernyataan Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution yang menyatakan bahwa proyek lampu jalan atau lampu pocong sebanyak 1.700 unit merupakan proyek gagal atau total lost.
Menanggapi itu, pemerhati jasa kontruksi yang juga Ketua Umum DPD Gapeksindo Sumut Erikson Tobing kepada wartawan secara umum menyampaikan langkah tegas yang diambil oleh Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
“Secara umum mengapresiasi dan mendukung langkah tegas orang nomor 1 di Kota Medan,” ucapnya kepada wartawan Kamis (11/05/23).
Dikatakan Erikson namun bila dilihat secara khusus dalam kasus ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri.
Ia pun menegaskan tidak bermaksud membela pihak yang mengerjakan, dimana dirinya pun tidak mengenal perusahaan mana yang mengerjakan tersebut.
Secara logika saja, tidak mungkin pihak kontraktor ini salah 100 persen atau salah sendiri, kan semua ada prosesnya mulai dari perencanaan, konsultan, inspektorat dan berita acara nya pun ada.
Alangkah naifnya, kalau Pak Walikota langsung menentukan satu pihak yang salah, dimana pekerjaan tersebut dinyatakan total lost yang disertai pihak sejumlah rekanan/kontraktor yang telah menerima pembayaran Rp21 Milliar dari total anggaran Rp25, 7 Milliar dari APBD 2022 tersebut harus mengembalikannya.
Lanjutnya lagi, tentunya pihak Asosiasi justru mau menyampaikan inilah akibatnya kalau pihak pemerintah (pengguna jasa) tidak melibatkan Asosiasi (penyedia jasa) sebagai partnership dimana dalam hal ini pihak kontraktor yang bergerak dalam jasa konstruksi mempunyai induk dalam Asosiasi.
Ia pun mencontohkan tentang profesi dokter tentu bila ada permasalahan, selalu meminta tanggapan dan saran dari asosiasinya dalam IDI, begitu pula dalam bidang jasa konstruksi kan ada asosiasinya.
“Sebab Asosiasi yang memahami pekerjaan jasa konstruksi yang dilaksanakan rekanan atau kontraktor,”ucap Erikson.
Ia sangat menyesalkan dalam setiap pengerjaan yang berkaitan dengan jasa kontruksi tidak pernah dilibatkan yang terkesan dianggap tidak ada.
“Selain proyek lampu jalan/lampu pocong yang mencapai Rp21 Milliar di Pemko Medan saja namun proyek multiyears pembangunan jalan Provinsi Sumatera senilai Rp2, 7 Trilyun juga tidak pernah dilibatkan termasuk sumbang saran dari asosiasi,”ucapnya lagi.
Disini kita bicara soal tanggungjawab moral, dimana ini cerita sesama anak bangsa. Kalau mereka itu kontraktor atau rekanan bersalah hukumlah mereka sesuai kesalahan akan tetapi jangan dihukum diluar dari kesalahannya.
Diutarakannya proyek itu tentunya diketahui dan merupakan kebijakan yang diketahui oleh Walikota Medan, Bobby Nasution, kan dia itu pimpinan tentunya pasti tahulah.
“Nah sebagai pimpinan dia itu kan punya kepala OPD terkait tentang proyek lampu, tentunya pula ada pengawasan dalam hal ini inspektorat, pertanyaan kenapa setelah proyek selesai dan terjadi pembayaran lalu ada temuan?, kemudian dinyatakan proyek itu total lost,” lanjutnya.
Bila dari awal dilakukan pengawasan melekat hal seperti ini tidak akan terjadi, sehingga ia beranggapan bahwa kejadian seperti ini terkesan mencari kesalahan saja. (Red)