SIDIKALANG, metro24jam.net – QR Code aplikasi Peduli Lindungi resmi diberlakukan di Polres Dairi. Setiap personel dan masyarakat yang datang dan berkunjung wajib melakukan scan (memindai) aplikasi yang dipasang di depan pintu masuk Mapolres Dairi.
Pemberlakuan QR Code aplikasi PeduliLindungi, dilaunching oleh Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi SH didampingi Kepala SPKT, Ipda Suharta serta para personel Bag Ops, Selasa (19/10/2021) pagi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasubbag Humas, Iptu Doni Saleh menjelaskan, launching QR Code aplikasi PeduliLindungi menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Aplikasi PeduliLindungi berlaku untuk semua orang termasuk personel dan tamu. Sebelum masuk Mapolres Dairi, mereka wajib scan QR Code yang tersedia.
“Ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 bagi personel dan masyarakat yang berkunjung ke Mapolres Dairi,” kata Donni.
QR Code aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dalam mendeteksi sebaran kasus Covid-19 untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah hukum Polres Dairi.
“Aplikasi ini juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19,” terang Donni. (jar)